Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Rachmat Gobel Sentil Pemprov DKI Soal Penebangan Pohon di Monas

Rachmat Gobel menyatakan Monas adalah ikon nasional, sehingga penebangan pohon di Monas harus dipertimbangkan masak-masak.

29 Januari 2020 | 10.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi kawasan Monas dihentikan sementara waktu hingga Pemprov DKI Jakarta mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rachmat Gobel ikut menyentil langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memangkas pohon di lapangan Monas baru-baru ini. Ia menyatakan kebijakan itu berdampak terhadap lingkungan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Menebang pohon sekian banyak itu menyangkut lingkungan hidup," ujar Gobel di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Gobel, pembangunan Monas perlu mempertimbangkan banyak hal. Sebab, keberadaannya bukan hanya sebagai taman, melainkan juga ikon nasional.

Gobel lalu mempertanyakan upaya revitalisasi Monas yang saat ini sengkarut. Ia meminta pemerintah pusat turut menangani pemugaran itu lantaran status Monas sebagai taman nasional adalah tanggung jawab bersama.

"Ini harus dibahas bersama-sama. Pemerintah pusay harus ambil alih bukan hanya pemerintah provinsi. Monas itu kan ikon negara karena dekat Istana," ujarnya.

Upaya revitalisasi kawasan Monas menjadi ramai setelah Pemerintah Provinsi menebangi sedikitnya 190 pohon. Sejumlah pihak mengkritik langkah Pemprov DKI lantaran ditengarai dapat merusak lingkungan.

Terkini, pemerintah pusat menyatakan revitalisasi juga belum mengantongi izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Dampaknya, Pemprov DKI mesti menangguhkan proyek revitalisasi untuk sementara waktu.

Di tempat yang sama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan Menteri Sekretaris Negara sebagai Ketua Komisi Pengarah telah melayangkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta. Isi surat tersebut mendorong Gubernur DKI untuk mengajukan permohonan izin agar penangguhan revitalisasi segera bisa dicabut.

"Sebenarnya surat itu sudah dijawab, tapi yang menjawab Sekda (Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta)," ucapnya.

Menurut Basuki, Menteri Komisi Pengarah akan menggelar rapat konsolidasi setelah pihaknya menerima surat resmi dari Gubernur DKI. Selanjutnya, Komisi akan menyetujui desain yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta anggaran revitalisasi.

Dalam pembangunan itu, Basuki melanjutkan, Komisi juga mensyaratkan adanya analisis dampak lingkungan (amdal) rencana tata ruang. Penerbitan amdal ini pun memerlukan pertimbangan dari sejumlah pakar yang akan mengkaji dampak pembangunannya.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus