Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kabar tentang bangkrutnya PT GA Tiga Belas atau dikenal Toko Buku Gunung Agung ramai diberitakan. Toko buku yang berdiri sejak 1953 itu juga dikabarkan melakukan ratusan PHK karyawannya. Hal ini membuat beberapa pihak buka suara. Berikut rangkumannya seperti dihimpun Tempo..
Aspek: PHK tak memenuhi ketentuan peraturan perundan-undangan
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) mendapatkan laporan pengaduan dan permohonan advokasi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan massal yang terjadi di Toko Buku Gunung Agung. Aspek Indonesia merupakan induk organisasi dari serikat pekerja perusahaan toko buku itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat menilai PHK yang dilakukan manajemen Toko Buku Gunung Agung tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Baik secara proses maupun terkait dengan hak-hak normatif yang wajib dibayarkan oleh perusahaan,” ujar dia, lewat keterangan tertulis dikutip Ahad, 21 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mirah mengatakan berdasarkan laporan yang masuk, diperkirakan sebanyak 220 pekerja Toko Buku Gunung Agung di-PHK secara sepihak sejak 2020-2022. PHK juga diketahui akan masih berlanjut di tahun 2023 ini, dan diperkirakan menelan korban mencapai 350 pekerja.
Pekerja yang di-PHK tak dapat hak-hak sesuai ketentuan perundangan
Ironisnya, dia melanjutkan, para pekerja yang di-PHK itu, tidak mendapatkan hak-hak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. “Karena hanya diberikan kompensasi sebesar satu bulan gaji."
Selama bertahun-tahun, Mirah berujar, manajemen Toko Buku Gunung Agung telah mempekerjakan pekerja kontrak yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pekerja, menurut dia, dikontrak berulang-ulang, dengan masa kerja yang terus-menerus.
Sebagai induk organisasi dari serikat pekerja Toko Buku Gunung Agung, kata Mirah, Aspek Indonesia pada 24 Maret 2023 mengirimkan surat permohonan audiensi kepada direksi perusahaan. Tujuannya untuk menindaklanjuti laporan dan mencari solusi terbaik bagi para pihak.
“Namun, manajemen menolak dengan alasan tidak memiliki hubungan hukum dengan Aspek Indonesia dan menyatakan bahwa permasalahan yang terjadi adalah permasalahan internal perusahaan,” kata Mirah.
Aspek sebut manajemen Toko Gunung Agung tak akui keberadaan serikat pekerja
Bahkan, dia menambahkan, manajemen Toko Buku Gunung Agung tidak mau mengakui keberadaan serikat pekerja, dengan alasan yang dibuat-buat dan mengabaikan ketentuan perundangan yang berlaku. Padahal serikat pekerja Toko Buku Gunung Agung adalah serikat pekerja yang sah dan mendapatkan bukti pencatatan dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Jakarta Pusat.
Mirah menegaskan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh manajemen Toko Buku Gunung Agung merupakan bentuk arogansi manajemen. Jika tetap bersikap arogan dan tidak memiliki iktikad baik, maka Aspek Indonesia akan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mengadvokasi kasus PHK sepihak dan massal ini.
“Termasuk mempertimbangkan untuk melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat PT GA Tiga Belas. Tuntutannya adalah dibayarkannya hak-hak normatif pekerja, antara lain terkait upah pekerja, kompensasi dan hak-hak lain sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” ucap Mirah lebih jauh soal imbas PHK ratusan karyawan tersebut.
Apindo: tak bisa dihindari, tren toko buku menurun
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani merespons isu kebangkrutan dan pemutusan hubungan kerja di Toko Buku Gunung Agung. Menurutnya, fenomena itu terjadi tidak hanya di Indonesia. Sebab, kata dia, sejak 10 tahun terakhir industri buku mengalami kelesuan.
"Toko buku sudah tidak tren lagi karena orang pesan lewat online. Jadi, itu memang hal yang tidak bisa dihindari," kata Hariyadi ketika ditemui di sela agenda Rakernas GIPI di Hotel Raffles Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023.
Respons Direksi Toko Gunung Agung, sampaikan lima poin
Direksi Toko Buku Gunung Agung buka suara soal pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap karyawannya. Ada lima poin yang disampaikan direksi perusahaan.
Lakukan efisiensi sejak pandemi
Pertama, Toko Buku Gunung Agung sejak pandemi Covid-19, pada 2020, memang telah melakukan langkah efisiensi. Salah satunya dengan menutup beberapa toko atau outlet yang tersebar di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi dan Jakarta.
“Namun penutupan toko tidak hanya kami lakukan akibat dampak dari pandemi Covid-19 pada 2020 saja, karena kami telah melakukan efisiensi dan efektifitas usaha sejak 2013,” tertulis dalam keterangan yang ditandatangi Direksi Toko Buku Gunung Agung dikutip Ahad, 21 Mei 2023.
Efisiensi tersebut dilakukan untuk berjuang menjaga kelangsungan usaha dan mengatasi kerugian usaha akibat permasalahan beban biaya operasional yang besar. Bahkan tidak sebanding dengan pencapaian penjualan usaha setiap tahunnya, yang mana semakin berat dengan terjadinya wabah pandemi Covid-19 di awal tahun 2020.
Harus ambil keputusan agar perusahaan tak terus merugi
Kedua, tertulis dalam keterangannya, penutupan toko yang terjadi pada 2020 bukan merupakan penutupan yang terakhir. Karena pada akhir 2023 ini, toko buku itu berencana menutup kembali toko yang masih tersisa.
“Keputusan ini harus kami ambil, karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar,” kata pihak direksi.
Kemudian yang ketiga, dalam pelaksanaan penutupan toko, yang mana terjadi dalam kurun waktu 2020-2023, Toko Buku Gunung Agung melakukannya secara bertahap dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Toko Gunung Agung klaim balas surat Aspek, namun tak dapat tanggapan
Keempat, pihak direksi membenarkan telah menerima surat dari Aspek Indonesia pada 24 Maret 2023, dan mengaku sudah menanggapi seluruh surat sesuai dengan proporsi dan keadaan yang sebenarnya.
Namun, pihak perusahaan tidak mendapatkan tanggapan kembali dari Aspek Indonesia maupun dari bekas pekerja yang bersangkutan. Di mana dalam surat yang diterima perusahaan disebutkan bahwa jumlah bekas pekerja Toko Buku Gunung Agung yang menyampaikan tuntutan melalui Aspek Indonesia adalah sebanyak 16 orang.
“Yang kontrak kerjanya telah berakhir pada 2022, oleh karena itu informasi dan pemberitaan yang berkembang dengan membuat seolah-olah Toko Buku Gunung Agung telah melakukan PHK sebanyak 350 orang adalah tidak benar dan cenderung menyesatkan,” tutur pihak direksi.
Sebut perusahaan sudah lakukan langkah sesuai ketentuan
Selanjutnya kelima, dalam menindaklanjuti setiap surat yang diterima termasuk yang disampaikan pihak Aspek Indonesia, perusahaan telah melakukan langkah sesuai dengan norma dasar dan kaidah yang berlaku. Serta tanpa menimbulkan sedikit pun sikap arogansi dari sisi manajemen Toko Buku Gunung Agung.
“Bahwa kami menghormati setiap proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang sesuai dengan koridor hukum ketenagakerjaan yaitu melalui proses bipartit dan tripartit terkait perselisihan hak ketenagakerjaan,” ucap pihak direksi.
RIRI RAHAYU | MOH. KHORY ALFARIZI