Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BONGKAR-pasang pejabat akan mulai ramai dalam waktu dekat. Langkah awalnya sudah dilakukan Departemen Perdagangan, pekan lalu. Tak kepalang: seluruh posisi eselon satu di departemen itu dikocok ulang. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufik Effendi, menyatakan setidaknya empat departemen dan satu kantor menteri koordinator segera menyusul Departemen Perdagangan.
Keempat departemen itu adalah Pertahanan, Agama, Pendidikan Nasional, dan Keuangan. Posisi eselon satu di kantor Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan juga akan mengalami rotasi. "Tinggal menunggu dilantik oleh menteri yang bersangkutan," kata Taufik.
Rencana pergantian para pejabat itu memang sudah tercium sejak akhir tahun lalu. Ketika itu dikabarkan, pemerintah yang baru sedang menjaring ratusan nama sebagai kandidat pejabat eselon satu serta kandidat direktur badan usaha milik negara (BUMN). Satu sumber Tempo menyebutkan, lebih dari 550 nama telah masuk sebagai kandidat eselon satu dan calon direktur BUMN.
Nama para kandidat datang dari calon bos masing-masing. Untuk pejabat eselon satu Departemen Perdagangan, misalnya, usulan datang dari Menteri Perdagangan Mari E. Pangestu. Biasanya disodorkan tiga nama. "Yang diajukan tentu harus memenuhi persyaratan kepegawaian," kata Mari. "Dan tentu saya juga mempertimbangkan faktor kerja sama."
Untuk para pejabat eselon satu, syarat yang tak bisa ditawar adalah harus pegawai negeri, dengan syarat minimal kepangkatan IVb. Ada juga syarat pengalaman, seperti masa dinas yang harus sekitar 25 tahun. Para calon pejabat eselon satu juga harus memenuhi syarat-syarat umum, seperti memiliki rapor kerja yang baik ataupun tak pernah tersangkut perkara hukum.
Usulan kandidat direktur BUMN juga datang dari jajaran menteri. Menteri Negara BUMN, sebagai bos perusahaan-perusahaan pelat merah itu, berkonsultasi dengan menteri dari departemen teknis yang terkait dengan BUMN bersangkutan. Misalnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral berhak ikut rembukan tentang siapa yang pas duduk di kursi Direktur Utama Pertamina. "Kalau ada apa-apa dengan perusahaan itu, nanti departemen teknis juga ikut dipersalahkan," ujar Menteri Komunikasi dan Informasi, Sofyan Djalil.
Proses pemilihan pejabat eselon satu dan direksi BUMN itu tak berbeda. Mereka harus melalui meja Tim Penilai Akhir (TPA), yang dipimpin langsung oleh Presiden, dibantu Wakil Presiden. Anggota TPA yang lain adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Intelijen Nasional.
TPA ini yang mengadakan serangkaian tes kelayakan dan kepatutan terhadap kandidat. Satu sumber Tempo menuturkan, TPA telah menggelar rapat untuk fit and proper test sejak awal tahun ini. Yang diprioritaskan adalah posisi pejabat eselon satu. "Setelah itu, baru para direktur BUMN," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Wenseslaus Manggut dari Tempo. Mereka yang lolos dari penilaian TPA akan diangkat melalui surat keputusan presiden.
Taufik Effendi menyatakan, semua departemen akan melakukan pergantian pejabat eselon satu. Ia membantah ada pertarungan seru di balik pergantian para pejabat eselon satu. "Betul-betul tidak ada perebutan jabatan," katanya. Itu pula yang dikatakan para pejabat baru dan lama di Departemen Perdagangan. "Pergantian ini tidak masalah buat saya, karena aslinya saya orang perindustrian," ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Rifana Erni.
Dalam pemerintahan sekarang, Departemen Perdagangan dicerai lagi dari Departemen Perindustrian. Rifana sendiri kabarnya akan kembali ditarik ke asalnya, Departemen Perindustrian. Berbeda dengan Rifana, Subagyo justru menyeberang dari Perindustrian ke Perdagangan. Subagyo, yang kini diangkat sebagai Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Iklim Usaha Perdagangan, sebelumnya menjabat Dirjen Industri Logam, Mesin, Elektronika, dan Aneka, Departemen Perindustrian dan Perdagangan. "Ditaruh di mana saja itu amanah," ujar Subagyo.
Thomas Hadiwinata, Ramidi, Agricelli, Maria Ulfah (Tempo News Room)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo