Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama sejumlah jajaran lembaga pusat dan daerah membahas Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua atau RIPPP 2022-2041.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dokumen RIPPP ini memuat proyeksi kondisi Papua pada tahun 2041. "Kita membayangkan apa yang terjadi di Papua 20 tahun yang akan datang berangkat dari kondisi yang ada sekarang, potensi dan tantangannya,” kata Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Bappenas, Oktorialdi, dalam siaran virtual langsung dari Jayapura, Senin, 17 Januari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hal tersebut disampaikan Oktorialdi saat membuka Rapat Penyusunan Rancangan RIPPP 2022-2041.
Sebelumnya presiden memberikan arahan dalam Rapat Terbatas 22 Juli 2021, mengenai rencana aksi pelaksanaan Instruksi Presiden No. 9/2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Okto juga menekankan pesan dari presiden dalam rapat ini, yaitu kemiskinan di tanah Papua harus turun drastis.
Sedikitnya ada lima strategi yang dirumuskan presiden dalam menurunkan kemiskinan di Papua yaitu:
- Pemanfaatan Dana Transfer Daerah baik berupa Dana Otonomi Khusus (Otsus, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, dan Belanja K/L
- Perbaikan manajemen pemerintahan dan manajemen program
- Perkuat pendekatan yang berbasis budaya, kearifan lokal, dan mengedepankan penghormatan terhadap harkat martabat budaya orang asli
- Perencanaan program yang berbasis kewilayahan
- Pelibatan tokoh-tokoh dari unsur agama, adat, pemuda, dan perempuan, serta ajakan anak-anak muda Papua bertalenta untuk membantu membangun daerah
Rapat ini, kata Oktorialdi, juga digelar untuk menggali informasi dan masukan terkait arah pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat dalam rangka Otonomi Khusus. Selain itu juga akan dibahas visi, misi, dan prinsip tata kelola Otonomi Khusus.
Ke depan, pemerintah ingin mengintegrasikan pembangunan di pusat dan provinsi di Papua. “Meningkatkan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam rangka Otonomi Khusus Provinsi Papua,” ujar Oktorialdi.
Staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, sebelumnya mengatakan selain dana otonomi khusus atau Otsus, dukungan berupa dana bagi hasil diharapkan mendukung pembangunan di Papua.
"Pembangunan yang seyogianya berparadigma humanistik, mengedepankan pemerataan, dan perhatian pada peningkatan kualitas sumber daya manusia," kata Yustinus dalam akun Twitter-nya, Sabtu, 27 November 2021.
Pernyataan itu merespons berita tentang pernyataan Menteri Keuangna Sri Mulyani Indrawati soal penguatan dukungan dana otonomi khusus mendorong pertumbuhan ekonomi di Papua. Ia berharap ekonomi di Papua akan tumbuh lebih tinggi lagi karena Papua ini pada tahun 2021 pertumbuhan ekonominya jauh lebih tinggi dari nasional di atas 14 persen ini.
"Karena Papua di drive oleh komoditas," kata Sri Mulyani saat kunjungan kerja ke Papua pada akhir November tahun lalu. Dalam situasi ini, Papua akan menikmati selain dana otsus, nanti akan mendapat dana bagi hasil.
FAIZ ZAKI | HENDARTYO HANGGI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.