Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) Ladjiman Damanik meminta pemerintah membatalkan rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 tentang jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mineral. Sebab, kata Ladjiman, revisi aturan ini tidak akan efektif untuk mengerek pendapatan dari royalti. "Cuma jadi macan ompong saja," kata dia, kepada Tempo, akhir pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo