Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pada DPRD Jawa Barat untuk mengebut pembahasan tiga rancangan peraturan daerah, salah satunya Rancangan Peraturan Daerah Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Kepastian Anggaran Revitalisasi Sungai Citarum
“Karena banyak program strategis nasional yang belum ter-input pada tata ruang wilayah (RTRW) Jawa Barat. Sehingga kalau ini tidak ada, nanti jadi polemik macam-macam,” kata dia di gedung DPRD Jawa Barat, di Bandung, Jumat, 9 November 2018.
Ridwan Kamil mengatakan, Raperda Revisi RTRW Jawa Barat, serta Raperda tentang revisi besaran pajak kendaraan dan tentang Struktur Organisasi pemerintah provinsi ditargetkan tuntas paling telat Desember 2018 ini. “Kalau enggak ada, bulan Januari (2019), kita enggak punya alasan hukum membahas, padahal ajuan-ajuan dan audiensi dan pembahasan sudah intens,” kata dia.
Ridwan Kamil mencontohkan, salah satu program pemerintah pusat yang menunggu revisi RTRW Jawa Barat adalah rencana membangun Bandara Cikembar di Sukabumi. Dokumen penetapan lokasi yang menjadi dasar pembebasan lahan misalnya, baru bisa dimulai setelah rencana bandara itu tercantum dalam RTRW Jawa Barat. Pemerintah pusat berencana memulai pembangunan bandara itu tahun depan.
Proyek Strategis Nasional (PSN) juga menunggu revisi RTRW Jawa Barat, di antaranya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Penetapan TOD (Transit Oriented Development) di lintasan kereta cepat itu menunggu revisi RTRW Jawa Barat. “Salah satunya Cikembar. Juga zona-zona yang nantinya jadi kota baru di (proyek) kereta cepat (Jakarta-Bandung) yang sudah disepakati,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, sejumlah proyek infrastruktur yang digagas pemerintah provinsi juga akan dimasukkan di dalam revisi RTRW Jawa Barat. Di antaranya rencana jalan tol terusan Soroja-Pusdai itu dengan nama NS (North-South) – Link sepanjang 14,3 kilometer dengan rute Pasirkoja-Mohamad Toha-Gatot Subroto-Surapati dengan taksiran biaya konstruksi Rp 8,491 triliun. Selain itu rencana jalan tol Sukabumi-Cinajur-Padalarang, hingga rencana rute kereta dari Pangandaran sampai Banten.
Ridwan Kamil mengatakan, rute kereta dari Pangandaran sampai Banten itu salah satu rencana infrastruktur terbaru yang sengaja digagasnya. Dia belum merinci soal rencana kereta tersebut. “Itu baru wacana. Saya sudah wacanakan, masukin dulu ke RTRW supaya suatu hari, mungkin bukan di zaman saya, Jabar selatan berkembang gara-gara gagasan itu,” kata dia.
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Darah Provinsi Jawa Barat, Eddy Iskandar Muda Nasution mengatakan, tahun ini sudah memasuki jadwal revisi RTRW Jawa Barat. Revisi tersebut tidak melulu karena mengejar rencana pembangunan Bandara Cikembar di Sukabumi. Sejumlah proyek yang diinisiasi pemerintah provinsi seperti jalan tol NS-Link, serta proyek kereta cepat Jakarta-Bandung juga menunggu revisi RTRW Jawa Barat. “Memang sudah waktunya direvisi RTRW itu,” kata dia.
Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat hari ini, Jumat, 9 November 2018 menyetujui pengesahan revisi jadwal pembahasan Rancangan Perda yang di usulkan gubernur Jawa Barat. “Dalam Peraturan DPRD Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Agenda pembahasan Raperda yang telah ditetapkan dalam Badan Musyawara, hanya dapat di ubah dalam Rapat Paripurna,” kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari di saat memimpin Rapat Paripurna tersebut, Jumat, 9 November 2018.
Ineu mengatakan, Rapat Badan Musyawarah pada 5 November 2018 mengusulkan perubahan jadwal pembahasan 5 Raperda yang sudah disepakati sebelumnya. Ridwan Kamil juga sudah mengirim surat pada DPRD tanggal 7 November 2018 menguatkan permintaan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini