Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rumah pensiun Jokowi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mulai dibangun, ditandai dengan peletakan batu pertama pada Senin, 1 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rumah jatah Jokowi dari negara setelah ia pensiun dari jabatan Presiden itu dibangun di atas lahan seluas 12.000 m2. Beberapa hari sebelumnya, lahan beks sawah itu dibersihkan untuk selanjutnya dilakukan proses pembangunan.
Camat Colomadu Dwi Susilo Adi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin mengatakan peletakan batu pertama dilakukan secara tertutup.
"Njih (iya). Tadi saya konfirmasi, acara berlangsung sampai dengan jam 9 pagi, terus langsung selesai, kajang (tenda) dibongkar dan dari paspampres dilarang mengambil foto dan drone," katanya.
Ia mengaku tidak memperoleh undangan terkait acara tersebut.
"Sepertinya tidak ada yang diundang, sepertinya agenda keluarga calon pemilik rumah," katanya.
Pada minggu lalu ia juga sempat meninjau lokasi pembangunan rumah Presiden Jokowi. Ia mengatakan luas lahan yang akan dibangun sekitar 12.000 m2.
"Jadi dari luar ada info beda yang simpang siur. Memang ada penambahan dari sebelumnya dari seluas 9.000 m2," katanya.
Ia mengatakan untuk kontraktor atau pengembang pembangunan rumah tersebut adalah PT Tunas Jaya Sanur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Harga tanah langsung naik
Gara-gara Presiden Jokowi membangun rumah pensiunnya di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, itu, tanah di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tersebut, langsung melonjak.
Sebenarnya, daerah di sekitar Jalan Adi Sucipto itu sudah termasuk kawasan mahal. Kepala Desa Blulukan Slamet Wiyono mengatakan sebelumnya harga pasaran tanah di daerah tersebut Rp10 juta-Rp12 juta/meter persegi.
"Kalau sekarang ada yang Rp15 juta/meter, ada yang Rp17 juta/meter," katanya seperti dikutip Antara, Kamis, 27 Juni 2024.
Menurut dia, pembangunan rumah pensiun Jokowi memberikan dampak positif bagi Desa Blulukan, karena diprediksi makin banyak investor yang masuk.
Bahkan, ada beberapa pihak yang sudah mulai menanyakan harga tanah dan lahan mana saja yang akan dijual.
"Ya baru ada beberapa tanya-tanya, menanyakan harga," katanya.
Aturan tentang luas rumah pensiun presiden adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2022. Menurut aturan tersebut, luas tanah dan bangunan untuk rumah pensiun presiden dan wakil presiden adalah 1.500 meter persegi untuk wilayah pembangunan di DKI Jakarta.
Namun, apabila pembangunan rumah dilaksanakan di luar DKI Jakarta, luas tanah dan bangunan maksimal menyesuaikan harga tanah 1.500 meter persegi di DKI Jakarta. Adapun Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono telah memilih rumah pensiun di DKI Jakarta.
ANTARA