Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

RUU ASN Disahkan jadi UU, Menpan RB: Daerah Terpencil Bisa Dapat SDM Berkualitas

Salah satu yang diatur UU itu adalah kemudahan mobilisasi ASN untuk mengatasi kesenjangan talenta nasional berkualitas yang sebarannya tidak merata.

4 Oktober 2023 | 09.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformas Birokrasi 2020-2024 Provinsi Banten di Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) ASN menjadi UU. Salah satu yang diatur adalah kemudahan mobilisasi ASN untuk mengatasi kesenjangan talenta nasional berkualitas yang sebarannya tidak merata, karena hanya terkonsentrasi di daerah tertentu, khususnya di Pulau Jawa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan mobilitas talenta akan berorientasi ‘Indonesia-Sentris’. “Sehingga dukungan keberadaan ASN, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), akan turut mendukung pemerataan pembangunan ekonomi nasional,” ujar dia pada Sidang Paripurna dikutip dari siaran langsung di akun YouTube DPR RI, Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Azwar Anas, pada tahun-tahun sebelumnya ada lebih dari 130.000 formasi ASN yang tidak terpenuhi di daerah 3T. Alasannya, karena kurangnya ketertarikan calon ASN untuk mengisi formasi di daerah-daerah tersebut. Sehingga UU ASN ini menjadi solusi agar daerah 3T juga mendapat pelayanan dengan baik.

“Salah satunya nanti di PP, pemerintah menyiapkan insentif khusus bagi ASN yang bertugas ke daerah 3T,” ucap Azwar Anas.

Sebelumnya, Menteri Azwar Anas mengatakan ada penghargaan khusus bagi pegawai tertarik di tempatkan di daerah 3T. Salah satunya adalah percepatan kenaikan pangkat atau kelas jabatan yang biasanya didapatkan setelah 4 tahun mengabdi, bisa lebih cepat menjadi 2 tahun.

“Dengan demikian ini menjadi reward bagaimana di daerah-daerah itu ke depan akan bisa mendapatkan SDM-SDM hebat. Paling nanti dipilih kabupaten mana yang masuk dalam daerah 3T,” ucap Azwar Anas di Ballroom The Sultan Hotel, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 September 2023. “Karena daerah 3T akan dikirim ASN, tenaga guru, dan PNS termasuk formasi khusus bagi mereka.”

Moh. Khory Alfarizi

Moh. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan Tempo sejak 2018 dan meliput isu teknologi, sains, olahraga hingga kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti program Kelas Khusus Jurnalisme Data Non-degree yang digelar AJI Indonesia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus