Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sang Pisang Dipakai Pedagang Lain, Kaesang Didukung Warganet

Sang Pisang, merek dagang Kaesang dipakai oleh pedagang lain.

17 Mei 2019 | 17.03 WIB

Kaesang Pangarep (Instagram @kaesangp)
Perbesar
Kaesang Pangarep (Instagram @kaesangp)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Protes Kaesang Pangarep soal merek dagangannya yang dipakai orang lain menuai berbagai reaksi warganet. Tak sedikit dari mereka mendukung Kaesang dan bertanya apakah persoalan itu bakal dibawa ke jalur hukum atau tidak.

BACA: Kaesang Ubah Nama Semua Saudara dan Keponakannya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Misalnya saja @JamWir yang ikut menjelaskan bahwa sejatinya Kaesang mempermasalahkan soal hak paten nama dagangannya. "Merek dagang itu tidak sekadar copas (copy paste) nama, lalu dimodifikasi penambahan nama saja, benar kah Sang?" cuit dia, Kamis, 16 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Persoalan bermula kala seorang warganet mencuitkan sebuah gambar lapak dagangan bernama Sang Pisang Crispy 25. Melihat gambar tersebut, Kaesang pun menyatakan keberatannya.

Menurut Kaesang, adanya pengusaha yang menggunakan logo atau nama yang menyerupai merek dagangnya untuk berjualan adalah permasalahan baginya. "Sebagai pendiri perusahaan Sang Pisang, saya enggak terima," cuitnya dalam akun resmi @kaesangp.

Persoalan hak paten Kaesang itu juga didukung oleh @mridwansonjaya. Ia mengatakan bahwa hak paten kerap kali kurang dianggap serius di Indonesia. "Hak paten sering disepelekan di negeriku tercinta ini. Menghambat kreativitas anak negeri."

Dukungan juga dilontarkan oleh @chatarinayuni. "ayo semuanya, kita dukung @kaesanguntuk hal ini. I feel you mas. Tetap dengan cara yang santun, dan mendidik, supaya pencomot itu ngerti aturan dalam berbisnis."

Warganet lainnya, @Dibungkus_1 juga menyarankan Kaesang untuk membawa perkara tersebut ke ranah hukum. "Ini Undang-undangnya, buruan gugat, lumayan dapat Rp 1 miliar, buat buka @SangPisang2017 lagi," cuitnya. Dalam cuitan itu, ia menyertakan gambar potongan pasal mengenai perkara tersebut.

Meski menyatakan protes, Kaesang berujar tidak akan membawa perkara itu ke jalur hukum. "Saya enggak akan menggugat mereka," kata dia. Ia mengatakan apa yang dicuitkannya itu bermaksud untuk mengedukasi sesama pengusaha. "Sesama UKM harus bergerak bersama."

Setelah beberapa jam mencuitkan keberatannya, Kaesang kemudian mangabarkan bahwa merek yang dipersoalkan sudah berubah nama. Ia pun mengajak warga Solo untuk menyambangi warung tersebut.

"Untuk Sang Pisang Krispy 25 yang namanya sudah diganti ke Banana Picis, semoga jualannya lebih rame. Untuk warga Solo mungkin bisa mampir ke warung mereka," cuit Kaesang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus