Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman buka suara soal pembentukan Satuan Tugas atau Satgas Impor Barang. Menurut Maman, pembentukan satgas tersebut bertujuan untuk melindungi produk UMKM lokal agar tidak kalah bersaing dengan produk impor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Poinnya itu dulu tuh ya. Jadi melindungi produk lokal,” kata Maman ketika ditemui di Gedung SMESCO, Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Maman menjelaskan, satgas tersebut dibentuk karena semakin derasnya gempuran barang impor yang masuk ke dalam negeri. Maraknya barang impor tersebut kemudian membuat kekhawatiran bahwa produk yang dihasilkan oleh UMKM dalam negeri akan ditinggalkan begitu saja.
“Kita ini kan ingin melakukan kontrol terhadap maraknya barang-barang impor yang memang memiliki dampak terhadap produk-produk lokal kita, yang di-create, yang dibangun, yang diproduksi oleh usaha-usaha UMKM kita,” ucapnya.
Politikus partai Golkar tersebut menjelaskan, bentuk tanggung jawab dari satgas impor barang sendiri masih belum dibahas secara detail. Ia hanya menyebutkan, pembentukan satgas tersebut masih terus digodok oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM).
“Seperti apa itu (bentuknya) sedang dikoordinasikan oleh pak Menko PM,” ujar Maman di hadapan wartawan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengatakan bahwa dirinya sedang melakukan koordinasi antar-kementerian di bawahnya untuk membentuk satuan tugas khusus yang bertugas mengkaji regulasi dan menangani masalah impor yang berlebihan ini.
Satgas tersebut akan berfokus untuk mengkaji serta mengusulkan perubahan regulasi kepada presiden yang dapat mengatasi masalah membanjirnya barang impor. Muhaimin mengatakan nantinya Satgas ini diisi oleh pejabat pada level deputi.
"Nah kami, semua Kementerian dalam Koordinasi Kementerian PM, bersepakat membuat satuan tugas untuk mengkaji regulasi, menangani masalah-masalah impor yang berlebihan ini," kata dia.
Yudono Yanuar turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.