Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sawit Watch: Pemerintah Sulit Akui Kebakaran Hutan karena Sawit

Sawit Watch meminta aparakat penegak hukum menyelidiki kasus kebakaran lahan di Provinsi Riau lebih mendalam.

1 Maret 2019 | 13.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Personel Kepolisian Resor Dumai memadamkan kebakaran lahan gambut di Kota Dumai, Riau, Selasa 26 Februari 2019. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau menyatakan kebakaran hutan dan lahan terjadi sejak Januari hingga Februari 2019 luasnya sudah mencapai 1.136 hektare, dan paling luas di daerah pesisir seperti di Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, dan Kota Dumai. ANTARA FOTO/FB Anggoro

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang lingkungan dan tata kelola sawit, Sawit Watch, meminta aparat penegak hukum menyelidiki kasus kebakaran lahan di Provinsi Riau lebih mendalam. Sebab, organisasi ini memiliki beberapa temuan bahwa lahan yang biasanya dibakar oleh masyarakat, ternyata sebenarnya dimiliki oleh perusahaan kelapa sawit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini sudah lazim terjadi," kata Kepala Departemen Kampanye Sawit Watch Maryo Saputra Sanudin saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019.

Sehari sebelumnya, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK Raffles B. Panjaitan telah mengungkapkan bahwa kebakaran lahan di Riau kebanyakan akibat unsur kesengajaan membuka lahan perkebunan kelapa sawit.

Dari pantauan lewat udara, kebakaran terjadi di area kosong bergambut yang berdampingan dengan kebun sawit untuk perluasan lahan perkebunan. "Kami melihat lahan memang (sengaja dibakar) untuk ekspansi. Terkait hal ini kami sudah koordinasikan dengan penegak hukum," kata Raffles, di Posko Penanggulangan Bencana Asap, Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Rabu, 27 Februari 2019.

Selain aparat penegak hukum, Maryo mengatakan pemerintah juga perlu mengecek kembali berapa hektar lahan kebun kelapa sawit dari masyarakat yang melakukan pembakaran lahan tersebut. "Jangan-jangan yang dimiliki lebih dari 25 hektar atau milik perusahaan," ujarnya.

Sawit Watch, kata Maryo, telah berkali-kali mengatakan bahwa kebanyakan dari kebakaran hutan terjadi akibat pembukaan lahan sawit, seperti yang terjadi saat ini. Saat menyampaikan pernyataan tersebut, Sawit Watch justru dituduh melakukan kampanye hitam terhadap industri sawit oleh pemerintah.

"Pemerintah kadang susah mengakui bahwa kebakaran lahan itu terjadi untuk kebutuhan lahan sawit," ujarnya.

Tempo meminta tanggapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution terkait hal ini usai menghadiri acara
The 6th Ministerial Meeting of Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC). Ini merupakan pertemuan negara produsen Crude Palm Oil (CPO) alias minyak kelapa sawit dalam melawan larangan penggunaan biofuel berbahan dasar kelapa sawit oleh Uni Eropa.

Tapi Darmin meminta persoalan kebakaran hutan yang diakibatkan oleh pembukaan kebun kelapa sawit tidak dibawa-bawa dalam ajang ini. "Berita sementara jangan dibawa ke konklusi (kesimpulan) dulu di sini," kata Darmin di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Februari 2019.

"(Kebakaran hutan) tidak usah dikaitkan dengan urusan kelapa sawit dan hubungannya dengan deforestasi," kata Darmin menambahkan. Sebab menurut dia, persoalan kebakaran hutan akibat kebun kelapa sawit ini akan dibahas di forum lain bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Sebaiknya anda tanya ke KLHK saja," ujarnya

 

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus