Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang lingkungan dan tata kelola sawit, Sawit Watch, meminta aparat penegak hukum menyelidiki kasus kebakaran lahan di Provinsi Riau lebih mendalam. Sebab, organisasi ini memiliki beberapa temuan bahwa lahan yang biasanya dibakar oleh masyarakat, ternyata sebenarnya dimiliki oleh perusahaan kelapa sawit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini sudah lazim terjadi," kata Kepala Departemen Kampanye Sawit Watch Maryo Saputra Sanudin saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019.
Sehari sebelumnya, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK Raffles B. Panjaitan telah mengungkapkan bahwa kebakaran lahan di Riau kebanyakan akibat unsur kesengajaan membuka lahan perkebunan kelapa sawit.
Dari pantauan lewat udara, kebakaran terjadi di area kosong bergambut yang berdampingan dengan kebun sawit untuk perluasan lahan perkebunan. "Kami melihat lahan memang (sengaja dibakar) untuk ekspansi. Terkait hal ini kami sudah koordinasikan dengan penegak hukum," kata Raffles, di Posko Penanggulangan Bencana Asap, Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Rabu, 27 Februari 2019.
Selain aparat penegak hukum, Maryo mengatakan pemerintah juga perlu mengecek kembali berapa hektar lahan kebun kelapa sawit dari masyarakat yang melakukan pembakaran lahan tersebut. "Jangan-jangan yang dimiliki lebih dari 25 hektar atau milik perusahaan," ujarnya.
Sawit Watch, kata Maryo, telah berkali-kali mengatakan bahwa kebanyakan dari kebakaran hutan terjadi akibat pembukaan lahan sawit, seperti yang terjadi saat ini. Saat menyampaikan pernyataan tersebut, Sawit Watch justru dituduh melakukan kampanye hitam terhadap industri sawit oleh pemerintah.
"Pemerintah kadang susah mengakui bahwa kebakaran lahan itu terjadi untuk kebutuhan lahan sawit," ujarnya.
Tempo meminta tanggapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution terkait hal ini usai menghadiri acara
The 6th Ministerial Meeting of Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC). Ini merupakan pertemuan negara produsen Crude Palm Oil (CPO) alias minyak kelapa sawit dalam melawan larangan penggunaan biofuel berbahan dasar kelapa sawit oleh Uni Eropa.
Tapi Darmin meminta persoalan kebakaran hutan yang diakibatkan oleh pembukaan kebun kelapa sawit tidak dibawa-bawa dalam ajang ini. "Berita sementara jangan dibawa ke konklusi (kesimpulan) dulu di sini," kata Darmin di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Februari 2019.
"(Kebakaran hutan) tidak usah dikaitkan dengan urusan kelapa sawit dan hubungannya dengan deforestasi," kata Darmin menambahkan. Sebab menurut dia, persoalan kebakaran hutan akibat kebun kelapa sawit ini akan dibahas di forum lain bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Sebaiknya anda tanya ke KLHK saja," ujarnya