Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Segini Harta Kekayaan Yuliot Tanjung, Bekas Deputi BKPM yang Kini Naik Jabatan jadi Wamen Investasi

Berapa harta kekayaan Eks Deputi BKPM Yuliot Tanjung yang kini jadi wakil menteri Investasi? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

19 Juli 2024 | 08.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Yuliot Tanjung menjadi Wakil Menteri Investasi berjabat tangan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Juli 2024. Saat ini Yuliot Tanjung menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot Tanjung resmi dilantik menjadi Wakil Menteri Investasi pada Kamis sore, 18 Juli 2024. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/N Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yuliot dilantik bersama dua kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), yaitu Sudaryono dan Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono atau Thomas Djiwandono. Adapun Sudaryono ditunjuk sebagai Wakil Menteri Pertanian, sedangkan Thomas dikukuhkan sebagai Wakil Menteri Keuangan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lantas, berapa harta kekayaan Yuliot? 

Harta Kekayaan Yuliot Tanjung


Berdasarkan arsip Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuliot pertama kali menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) ketika menjabat sebagai Direktur Promosi Dalam Negeri Pada Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal. Jumlah hartanya kala itu sebesar Rp 1.969.086.154 per 29 Desember 2006. 

Kemudian, dia kembali menyerahkan LHKPN saat menjadi Direktur Deregulasi Penanaman Modal dengan total harta sebesar Rp 2.736.777.132 per 14 November 2014. Dia tetap menduduki posisi yang sama hingga 2019 dengan kepemilikan harta sebesar Rp 3.513.561.165 pada 2017, Rp 6.156.710.815 pada 2018, dan Rp 6.507.591.354 pada 2019. 

Pada 2020, Yuliot terpilih menjadi Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal dengan total kepemilikan aset senilai Rp 8.116.865.832. Hartanya kemudian meningkat menjadi Rp 9.239.538.074 pada 2021. 

Adapun kekayaan terakhir Yuliot Tanjung sebagaimana LHKPN periode 27 Februari 2023 sebesar Rp 11.080.242.713. Berikut rinciannya:

-    Tanah dan bangunan: Rp 6.970.000.000.

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 1.283.000.000.

-    Harta bergerak lainnya: Rp 858.000.000.

-    Surat berharga: Rp 1.000.000.000.

-    Kas dan setara kas: Rp 954.242.713.

-    Harta lainnya: Rp 15.000.000.

-    Utang: - 

Yuliot mengaku memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang berasal dari usaha sendiri. Aset properti tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Bekasi, Bogor, Padang Pariaman, dan Padang Panjang dengan luas berkisar antara 108 hingga 44.000 meter persegi. 

Dia juga mengoleksi empat unit kendaraan bermotor dengan nilai total mencapai Rp 1,2 miliar. Alat transportasi dan mesin tersebut meliputi Tran Long Tractor Roda 4 (2019), mobil Honda HRV (2021), mobil Toyota Fortuner (2022), dan mobil Toyota Raize (2022). 

Berdasarkan struktur organisasi Kementerian Investasi yang dipublikasikan melalui laman resminya, nama Yuliot tidak tercantum sebagai Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal. Namun, posisi itu justru diduduki Riyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal pada 2020 lalu. 

Yuliot terakhir muncul ke publik saat membahas permohonan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diajukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk tambang batu bara di Kalimantan Timur. Dia menyebut izin pengelolaan tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) berbasis keagamaan itu akan terbit dalam kurun waktu 15 hari bila memenuhi persyaratan. 

“Setelah terpenuhi, 15 hari bisa terbit IUPK-nya,” kata Yuliot di Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus