Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah bisa menyelesaikan masalah lahan sawit ilegal melalui proses hukum pidana.
Audit BPKP menemukan adanya 3,3 juta hektare lahan sawit yang berada di kawasan hutan.
Sepanjang 2012 hingga 2020 pemerintah sudah tiga kali melakukan pemutihan lahan sawit.
PEMUTIHAN sawit di kawasan hutan, yang oleh sebagian pihak disebut sebagai penyelesaian keterlanjuran, dianggap tak bisa memastikan perkara serupa tak berulang di masa depan. Direktur Sawit Watch Achmad Surambo menilai langkah-langkah pengampunan melalui sanksi administratif atas perkara yang semestinya masuk ke ranah pidana membuat para pelaku tidak jera.
“Pemutihan ini menunjukkan pemerintah kalah,” kata Surambo kepada Tempo, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo