Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasus-Kasus Perusahaan Pertambangan Minyak, Gas, dan Umum 2000-2001 | Perusahaan | Kasus | Perkiraan Kerugian | Keterangan | ExxonMobil Indonesia, Aceh (KPS gas) | Gangguan keamanan dan penutupan sementara | -US$ 100 juta per bulan (pemerintah) -Rp 315 miliar (kontraktor) | Penutupan sedang berlangsung | Newmont Minahasa Raya, Rantatotok, Sul-Ut (KK emas) | Blokade dan penutupan sementara | -Rp 2,8 miliar (operasi) -US$ 3 juta (dana masyarakat sebagai kesepakatan) | -Ganti rugi selesai -Masih ada sengketa lingkungan hidup | Kaltim Prima Coal, Kal-Tim (KK batu bara) | Ganti rugi tanah, pendudukan areal | -Rp 500 juta dan US$ 50 juta (investor) -Rp 92 miliar (pemerintah) | Rencana divestasi kepada Pemda Kal-Tim belum selesai | Indo Muro Kencana, Kalteng (KK Emas ) | Penjarahan areal, pendudukan, blokade | Tak dipublikasikan | Belum selesai | Adaro, Sul-Ut (KK batu bara) | Penambang liar | US$ 5-7 juta | Eksploitasi tertunda | Jember Metal dan Banyuwangi Mineral, Jawa Timur (KK emas) | Penambangan di hutan lindung | US$ 5-7 juta (survei awal dari investor) | Izin dicabut Dirjen Pertambangan Umum | Caltex Pacific Indonesia, Riau (KPS minyak bumi) | Perusakan, pembakaran fasilitas | Rp 2 triliun (kontraktor dan pemerintah) | Divestasi dalam proses, konflik sedang berlangsung | Aurora Gold, Sul-Ut (KK emas) | Penambangan liar | -US$ 55 juta (eksplorasi) -Rp 52 miliar (PAD) -Rp 12 miliar (royalti) | Eksploitasi tertunda | 25 investor pertam-bangan di kawasan hutan lindung (KK Pertambangan Umum) | Dilarang Undang-Undang Kehutanan No. 41/1999 | -US$ 562,8 juta (investor) -US$ 110 juta (pendapatan pemerintah) | Belum ada realisasi baru | Potensi emas, batu bara, dll. | Penambangan liar | -30 ton emas, 4 juta ton batu bara, dan 2.800 karat intan per tahun senilai Rp 2,83 triliun -Pajak Rp 315,1 miliar per tahun | Masih berlanjut | Virginia Company (Vico), (KPS gas, Kal-Tim) | Pemblokiran jalan 22 hari, penghentian produksi karena tuntutan buruh | -US$ 3,3 juta per hari (investor) -US$ 11,2 juta per hari (devisa) | Diselesaikan oleh pemerintah | Unocal, Bontang, Kal-Tim (KPS Gas) | Tuntutan ganti rugi karena pencemaran areal sawah | Rp 12 miliar (tuntutan) | Tuntutan belum dipenuhi, dalam proses negosiasi | Beyond Petroleum, Wiriagar Block, Papua (KPS gas) | Tuntutan ganti rugi | —— | Belum dipenuhi | Kalrez, Seram, Maluku (KPS minyak bumi) | Kerusuhan SARA | —— | Keluar dari daerah operasi | Santa Fe, Tuban Block, Ja-Tim (KPS minyak bumi) | Konflik dengan masyarakat | —— | Keluar dari daerah operasi | Indominco Mandiri, Bontang, Kal-Tim (KK batu bara) | Tuntutan ganti rugi tanah | Rp 6,75 miliar (tuntutan ganti rugi) | Pemblokiran sedang berlangsung | Kelian Equatorial Mining (KEM), Kal-Teng, KK emas, perak | Tuntutan ganti rugi tanah | Penghentian 20 hari operasi -Ganti rugi Rp 10,5 miliar, -400 ribu ounce emas ($ 270 per troy ounce) | Selesai | PT Aneka Tambang, Pongkor, Ja-Bar (KK emas) | Penambangan emas tanpa izin dan perusakan sarana perusahaan | Nilai bangunan Rp 7-10 miliar | PETI berlanjut hingga saat ini | Sumber: publikasi tiap perusahaan, data dari Dirjen Pertambangan Umum, Departemen Pertambangan dan Energi, dan Pertamina tahun 2000-2001. |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo