Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Selasar BEI Ambruk, Simak Solusi Trauma yang Mengintai

Kecelakaan Peristiwa gedung runtuh tentu akan menyisakan trauma tersendiri bagi para korban. Bagaimana solusinya?

17 Januari 2018 | 18.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi - Mengatasi stres di tempat kerja. dok. KOMUNIKA ONLINE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Sebuah kecelakaan tak hanya membuat luka fisik, tapi juga trauma. Kejadian yang mengancam jiwa biasanya juga menyebabkan gangguan psikis, yang biasa disebut stres akut.  Begitu disebutkan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Omni Hospital Tanggerang, Andri kepada TEMPO.CO Rabu 17 Januari 2018.

Sebelumnya seperti diberitakan Tempo.co pada 15 Januari 2018, selasar lantai 2 Tower II BEI tiba-tiba runtuh tanpa diketahui penyebabnya. Hingga saat ini, polisi masih berusaha menulusuri penyebab jatuhnya gedung yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman tersebut.

Total korban terluka dilaporkan mencapai jumlah 77 orang. Para korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat, seperti RS Jakarta, RS MRCCC, dan RSAL Mintoharjo.

Baca juga: 
Musim Hujan Rawan Flu, Kapan Baiknya Pergi ke Dokter?
TBC Menular Melalui Udara, Jangan Lupa Etika Batuk
10 Jenis Makanan yang Ampuh Membuat Hati Senang

Peristiwa gedung runtuh tersebut tentu akan menyisakan trauma tersendiri bagi para korban maupun orang-orang yang berada di gedung tersebut. “Sejak terjadinya peristiwa tersebut, misalnya kecelakaan lalu lintas atau kecelakaan yang akan merenggut nyawa, di situ biasanya akan ada gejala-gejala cemas, ketakutan, mimpi buruk, ataupun terjadinya re-experience atau flashback kejadian itu kembali. Orang-orang seperti ini juga bisa mengalami serangan panik, seperti jantungnya tiba-tiba berdebar, rasa seperti tercekik, (dan perasaan) lambung seperti mau muntah,” ujar Andri yang juga dikenal sebagai  Kepala Klinik Psikosomatik RS OMNI tersebut.

Dokter Andri menjelaskan, jika gejala yang telah disebutkan berlangsung sampai lebih dari satu bulan, pasien kemungkinan besar mengidap stres pasca trauma atau yang lebih dikenal dengan PTSD (Post Traumatic Stress Disorder). Menurut lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tersebut, gangguan psikis tidak selalu terjadi pada setiap korban. Hal itu bergantung pada kondisi psikis korban sehari-hari. Jika korban merupakan seseorang yang kuat dan positif, korban dapat terhindar dari gangguan tersebut. Akan tetapi, jika korban sehari-harinya sering dilanda kecemasan, korban dapat mengidap stres pasca trauma.

Berbicara soal terapi, Andri menyebutkan dua jenis terapi yang bisa digunakan untuk menyembuhkan korban “Kalau untuk psikiatri, ada terapi dengan obat untuk mengurangi gejala-gejala dan ada juga psikoterapi. Biasanya, psikoterapi untuk beberapa kasus mungkin menggunakan terapi kognitif,” ujar Andri yang berfokus pada bidang psikosomatik tersebut.

Dijelaskan juga, bahwa terapi kognitif tersebut berguna untuk mengurangi kecemasan korban, mengalihkan perhatian korban pada hal lain, dan membantu korban untuk menerima kondisi atau keadaan sebagaimana adanya.

Apakah korban bisa sembuh total dari trauma tersebut? Andri menyatakan bahwa korban memiliki kesempatan untuk sembuh. Hanya saja, saat keadaan korban mulai stabil, rasa takut akan hal-hal yang mengingatkan korban pada kejadian akan muncul. “Kita bisa melakukan terapi dengan re-experience atau mengulang kembali apa yang ada dalam kejadian tersebut. Pelan-pelan, mulai dari membayangkan, kemudian mengalaminya sendiri (melihat tempat kejadian), mungkin dari jarak jauh dulu sampai jarak dekat. Jadi, kalau mau sehat, memang ada tahapan-tahapannya,” jelas dr. Andri yang pernah menjadi dewan penasehat dalam World Congress of Psychosomatic Medicine, Agustus 2015 di Glasgow.

MAGNULIA SEMIAVANDA HANINDITA | SDJ

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus