Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - CEO Plataran Indonesia, Yozua Makes menyatakan akan melakukan pemberdayaan masyarakat di Pulau Rinca, tempat anak perusahaannya mendapat izin konsesi lahan seluas 22,1 hektare.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agar bisnisnya dapat hidup berdampingan dengan masyarakat Pulau Rinca, ia menyatakan akan mengusung konsep komplementer dengan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sana. Ia mengaku tak akan berkompetisi dengan usaha masyarakat lantaran SKL memasang tarif yang jauh lebih tinggi namun dengan fasilitas lebih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk orang yang duitnya ngepas beli ke koperasi. Jadi yang mau sambil foto-foto bagus itu ke kita. Jadi itu komplementer," tutur Yozua saat ditemui Tempo, Jumat 5 Agustus 2022.
Plataran Indonesia yang sejak 2021 membawahi PT Segara Komodo Lestari (SKL) itu telah mengantongi Izin Usaha Pengusahaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA) sejak 17 Desember 2015. Namun, pembangunannya tak kunjung mulai lantaran ditentang oleh masyarakat sekitar. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sempat meminta SKL menghentikan proses pembangunan.
Menurut Yozua UMKM akan tetap hidup karena SKL tidak berkompetisi dengan usaha milik masyarakat. Ia berjanji akan melakukan pemberdayaan masyarakat, seperti menyiapkan platform penjualan bagi pelaku UMKM. Selain itu, Yozua mengatakan akan memberi bantuan modal, hingga pendampingan agar masyarakat dapat memproduksi sovernir dengan lebih baik.
Yozua berpendapat UMKM dapat sukses jika platform penjualannya tepat. Namun selama ini, menurutnya masyarakat Pulau Rinca tidak pernah dipaksa oleh market, sehingga tidak bisa berjalan.
"Kalau kita siapkan platformnya, kita kasih pembinaan secara terbatas. Saya akan kasih tahu Kalau anda mau jualan, harus bagus. Kalau Anda jualannya kayak gitu, ga akan ada yang beli. Let them go to the competition tapi kompetisi yang terarah," tutur dia.
SKL Janji Buatkan Platform Penjualan UMKM
Menurut dia, kompetisi bisnis yang diarahkan dapat membuat ekosistem pariwisata di Pulau Rinca menjadi lebih baik. Ia mencontohkan, PT SKL tak akan minta UMKM membuatkannya sovernir berupa ukiran kayu berbentuk komodo karena semua orang menurutnya bisa membuat itu. Namun, PT SKL akan membuat sendiri sovernir ukiran dari limbah kayu dari laut yang terbuang.
"Itu beda, itu kemampuan kita untuk memperlihatkan kita punya positioning. Dan kita ga akan buat itunya, yang kita tertarik buat adalah lets be an icon," ujarnya.
SKL juga berencana membangun viewing deck itu dengan konsep ruang yang terbuka. Viewing deck itu baginya adalah proyek yang penting karena jumlahnya luas lahan yang dibangun akhirnya diperkecil. Dari 22,1 hektare izin lahan yang dikantongi, SKL akan membangun seluas 2.000 metet persegi.
Karena didesain terbuka, masyarakat dapat melewati lahan milik SKL itu. Jadi yang membatasi masyarakat memasuki lahan milik SKL, ujarnya, hanya lah masyarakat itu sendiri. Warga nantinya hanya perlu membayar jika memesan makanan. Rencananya itu menurutnya juga telah disetujui oleh pemerintah.
"Kalo saya egoistik saya pagerin tapi tidak ada pagar, masyarakat bisa lewat," ucapnya.
Ia mengatakan jika perusahaan swasta mau membangun di Taman Nasional Komodo, bukan berarti UMKM tidak boleh masuk. Yozua pun mengaku telah mensosialisasikan hal itu. Ia bercerita sempat mengajak masyarakat dan para pemuka agama ke atas bukit lokasi pembangunan viewing deck itu.
"Ketua MUI di sana, ketua Gereja Katolik dan Protestan di sana, ketua adat di sana, ketua desa pasir panjang itu kita naik sama sama ke lokasi sana apa yang kita lakukan, Pak Ustad ikut mimpin doa, karena dia udah lihat konsepnya, mereka dukung," tuturnya.
Yozua menegaskan pembangunan proyek SKL tidak akan terjadi, jika masyarakat menolak. Sebab, ia percaya pariwisata akan berhasil hanya jika masyarakat mendukung. "Nah ini bisa menjadi role model. Ini kan ada IUPSWA yang lain nih, sehingga jadi kolaborasi," kata dia.
Sementara itu, SKL ditengarai berperan besar dalam pembangunan kawasan strategis pariwisata nasional Taman Nasional Komodo yang digadang-gadang akan dijadikan seperti Jurassic Park. Selain SKL, korporasi yang mengantongi konsesi di zona pemanfaatan itu adalah PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE). Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Wayan Darmawa juga telah mengkonfirmasi keterlibatan SKL.
Adapun pada Januari lalu, PT SKL masuk ke dalam daftar 106 perusahaan pemegang izin konsesi kehutanan. Keputusan pengevaluasian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022, tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan. Keputusan Menteri ini ditetapkan pada 5 Januari 2022 dan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 6 Januari 2022.
Perihal evaluasi itu, Yozua tak membahas lebih lanjut. Ia mengatakan pihaknya hanya dimintai dokumen kajian lingkungan yang baru berdasarkan framework dari The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau UNESCO.
RIANI SANUSI PUTRI | DINI PRAMITA | FRANCISCA CHRISTY ROSANA