Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur negara yang bekerja di instansi pusat hingga Senin, 17 Maret 2025 pukul 16.00 WIB mencapai Rp 9,36 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini ia sampaikan dalam unggahan akun Instagram resmi @smindrawati. “Sampai dengan sore ini, THR telah disalurkan kepada 1.541.373 pegawai/personil aparatur negara pada pemerintah pusat,” tulis Bendahara Negara itu pada takarir unggahan tersebut, Senin, 17 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sri Mulyani merinci, komposisi pembayaran terdiri dari THR untuk 568.148 pegawai negeri sipil (PNS) sejumlah Rp 5,11 triliun; THR untuk 65.836 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebesar Rp 251,48 miliar. Kemudian, THR untuk 416.039 anggota Polri Rp 1,64 triliun; THR untuk 389.805 prajurit TNI sebesar Rp 2,02 triliun. Lalu telah dibayarkan pula THR untuk 101.545 pegawai pemerintah non pegawai negeri atau PPNPN sebesar Rp 333,13 miliar.
Sementara itu, jumlah satuan kerja yang telah dibayarkan sebanyak 84 persen atau 7.476 dari 8.852 satker. Kementerian/lembaga yang sudah mengajukan THR sebanyak 87 persen atau sejumlah 83 dari 95 kementerian/lembaga.
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga melaporkan pemerintah sudah melakukan pembayaran THR untuk pensiunan. “Hari ini dilakukan pencairan ke bank penyalur dan telah disalurkan ke rekening pensiunan sejumlah Rp 11,5 triliun untuk 3.558.716 pensiunan atau 97,66 persen dari target,” kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Rinciannya, pencairan sebesar Rp 10,16 triliun untuk 3.090.496 pensiunan melalui PT Taspen, dan Rp 1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan melalui PT Asabri.
Adapun, Sri Mulyani mengatakan, THR untuk aparatur sipil negara yang bekerja di instansi daerah sedang dalam proses pencairan.
Menyitir keterangan resmi Kementerian Keuangan, anggaran THR secara umum telah teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dana ini dikumpulkan melalui anggaran pada kementerian atau lembaga, Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta transfer ke daerah.
Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sebesar Rp 49,4 triliun untuk pencairan THR ASN pada periode Lebaran 2025. Rinciannya, alokasi anggaran untuk sekitar 2 juta orang ASN pusat, prajurit TNI, dan anggota Polri sejumlah Rp 17,7 triliun. Kemudian, anggaran untuk 3,6 juta pensiunan ASN sebesar Rp 12,4 triliun. Anggaran untuk ASN yang bekerja pada instansi di daerah juga dialokasikan sebesar Rp 19,3 triliun dari APBN.