Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Sepekan untuk kredit macet

Kredit bermasalah di BPD Jawa Timur ada Rp 25 miliar lebih. bank itu menawarkan surat utang senilai Rp 35 miliar, selain restrukturisasi utang.

11 Desember 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BANK Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur tiba-tiba mengejutkan masyarakat Surabaya, yang sedang terserang ''demam'' Kongres Luar Biasa PDI. Adalah Basofi Sudirman, Gubernur Jawa Timur, yang mengungkapkan bahwa kredit macet bank ini jumlahnya lebih dari Rp 25 miliar. Untuk mengatasi masalah itu, BPD Jawa Timur, yang kini lebih dikenal dengan nama Bank Jatim, mengusulkan kepada Gubernur dan DPRD Jawa Timur agar diberi suntikan dana segar. Tapi Gubernur Basofi tak sependapat. ''Bank Jatim memang sedang ada masalah. Penyebab utamanya adalah salah urus manajemen,'' katanya kepada para wartawan. Lalu, ia memerintahkan agar Bank Jatim mencari jalan keluar dalam tempo paling lama satu minggu. Direktur Utama Bank Jatim, Abdul Aziz, enggan berkomentar. ''Saya sedang banyak pekerjaan,'' katanya kepada koresponden TEMPO Widjajanto. Tapi ia menampik kalau manajemen dikatakan kecolongan. ''Pokoknya, saya sebagai bankir sudah bekerja keras memajukan bank. Sekarang, persoalan saya serahkan kepada Pemda sebagai pemiliknya,'' ujar Aziz. Wakil Gubernur Jawa Timur Bidang Ekonomi Pembangunan, Soeprapto, berpendapat begitu juga. Menurutnya, manajemen telah menerapkan pengawasan ketat dalam penyaluran kredit, antara lain kredit di atas Rp 300 juta. Tapi kebijaksanaan uang ketat telah memojokkan dunia usaha. Untuk mengatasi kredit bermasalah, kiat yang ditempuh tampaknya canggih juga. Para penunggak boleh meminta restrukturisasi utang, tapi mereka harus menyediakan agunan sebesar 130%. Bank pun mendesak agar 50% tunggakan segera dilunasi. ''Cara ini ditempuh untuk pengusaha yang masih memiliki prospek dan beriktikad baik. Para debitur yang bandel diancam akan dikenai sita jaminan, bahkan diseret ke pengadilan kalau terbukti melakukan tindak pidana,'' Aziz menambahkan. Tapi bukankah itu berarti aset Bank Jatim telah bocor di dalam? Untuk menutupnya, Bank Jatim akan segera menerbitkan commercial paper (semacam surat utang) bernilai Rp 36 miliar. Menurut Soeprapto, PT Danamon Securities telah menyatakan bersedia menjamin penjualan commercial paper tersebut.MW dan Biro Surabaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus