Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Serba-serbi Danantara dan Polemiknya: Tak Bisa Diaudit BPK dan KPK

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto menuai berbagai polemik.

21 Februari 2025 | 15.40 WIB

Gedung Daya Anagata Nusantara (Danantara)  di Jakarta, 7 November 2024. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Gedung Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jakarta, 7 November 2024. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto menuai polemik. Kendati Prabowo menyebut Danantara sebagai kekuatan yang akan menunjang perekonomian Indonesia di masa depan, namun sejumlah pihak menilai ada risiko yang mengintai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita, yang ada di pengelolaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) itu akan dikelola dan kita beri nama Danantara, Daya Anagata Nusantara,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025, dikutip Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun Danantara akan diluncurkan pada pada Senin, 24 Februari mendatang. Pembentukannya tertuang dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN atau UU BUMN yang disahkan oleh DPR RI pada Selasa, 4 Februari 2025.

Tempo.co merangkum serba-serbi Danantara serta polemik yang menyertainya, berikut ulasannya;

1. Sebagai super holding BUMN

Peluncuran Danantara disebut sebagai super holding BUMN dan telah didesuskan sejak kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Dengan adanya Danantara, nantinya pendapatan BUMN tidak semuanya dialokasikan ke APBN, tetapi disisihkan guna diinvestasikan Danantara.

2. Cita-cita ayah Prabowo

Adanya lembaga yang mengelola laba BUMN sebenarnya telah dicita-citakan ayah Prabowo, Sumitro Djojohadikusumo, yang wafat pada 2001 di usia 84. Syahdan, pada akhir 1980-an, Menteri Ekonomi Orde Lama dan Orde Baru itu punya ide membentuk sebuah lembaga yang mengelola 1-5 persen laba badan usaha milik negara. Lembaga ini, dalam gagasan Sumitro, menjadi semacam investment trust sekaligus penjamin investasi atau guarantee fund.

Saat berpidato dalam rapat anggota Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia pada 16 Desember 1996, Sumitro bercerita bahwa gagasan tersebut sudah ia sampaikan kepada J.B. Sumarlin, Menteri Keuangan 1988-1993. Namun Sumarlin menolak secara halus dengan mengatakan Indonesia belum memerlukan lembaga semacam pengelola laba BUMN.

Sumitro mengklaim ia meneruskan ide kepada pemerintah Malaysia dan dieksekusi. Meski tak menyebutnya secara spesifik, pernyataan Sumitro merujuk pada Khazanah Nasional Berhad yang didirikan pemerintah Malaysia pada 1993. Khazanah adalah induk perusahaan negara yang bertindak sebagai lembaga investasi sekaligus menjadi jaminan seperti gagasan Sumitro.

Dalam buku Paradoks Indonesia dan Solusinya, Prabowo berulang-ulang menyebut Indonesia ketinggalan dibanding Malaysia. Negeri jiran itu telah bisa membuat mobil nasional sendiri pada 1983. Pendapatan per kapita orang Malaysia tiga kali lebih tinggi dibanding orang Indonesia. Semua itu, menurut Prabowo, terwujud karena pemerintah mengendalikan ekonomi melalui BUMN.

Ia takjub oleh cara Deng Xiaoping membangun ekonomi Cina pada 1978-1989 dengan membuat ratusan ribu BUMN untuk mengolah sumber daya alam. Kini 82 perusahaan negara Tiongkok berada dalam daftar Fortune Global 500. Karena itu, Prabowo mengajukan solusi memperbaiki ekonomi Indonesia dengan mewujudkan kapitalisme negara ala Cina, lewat Danantara.

3. Tujuan Danantara

Prabowo menyebut, tujuan Danantara menjadi super holding BUMN adalah untuk mengakomodasi dana perusahaan negara guna diinvestasikan pada proyek-proyek berkelanjutan di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, industri hilir, manufaktur canggih, dan produksi pangan.

“Danantara yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari, akan menginvestasikan sumber daya alam (SDA) dan aset negara kita ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, industri hilir, produksi pangan, manufaktur canggih, dan lain-lain,” ucap Prabowo.

Pada kesempatan berbeda, Presiden menjelaskan bahwa berdasarkan laporan Menteri BUMN Erick Thohir, dividen BUMN pada 2024 menyentuh angka Rp 300 triliun. Dia pun menginginkan, dari nominal tersebut, sebanyak Rp 200 triliun dikelola oleh Danantara.

“Beliau (Erick Thohir) mengatakan (kepada saya), Rp 100 triliun sebaiknya Pak, dikembalikan ke BUMN untuk modal kerja selanjutnya. Saya setuju, berarti kita punya Rp 200 triliun, dan ini tidak kita pakai, kita akan investasikan,” ujar Prabowo.

4. Proyeksi dana yang akan dikelola Danantara

Danantara diproyeksikan mengelola lebih dari US$ 900 miliar aset dalam pengelolaan atau asset under management (AUM). Selain itu, Danantara juga berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek strategis, yang diharapkan berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen dalam jangka waktu lima tahun mendatang.

5. Tak bisa diaudit BPK dan KPK

Dengan berpayung UU BUMN, BPI Danantara disebut tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam beleid baru, pemeriksaan laporan keuangan perusahaan tahunan dilakukan oleh akuntan publik. BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hanya dapat memeriksa jika ada permintaan dari DPR atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

6. Berpotensi sebabkan pengawasan keuangan BUMN kian tak transparan

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menyebut rencana peluncuran Danantara berisiko menyebabkan pengawasan keuangan BUMN makin tak transparan. Menurut Alamsyah pembentukan Danantara berisiko melemahkan kewenangan penegak hukum seperti Badan Pemeriksa Keuangan.

“BPK dan KPK tidak diberikan kewenangan melakukan upaya audit juga penegakan hukum. Implikasinya potensi korupsi di BUMN yang tergabung di Danantara akan meningkat,” ujarnya dalam diskusi di kantor ICW, Senin, 17 Februari 2025.

Alamsyah memaparkan, tanpa dikelola Danantara pun korupsi di perusahaan pelat merah sudah terjadi. Pada periode 2016 hingga 2021, ICW penah melakukan pemantauan 119 kasus korupsi yang terkait dengan BUMN. Hasilnya terjadi penyelewengan uang negara dengan nilai kerugian sekitar lebih dari Rp 40 triliun.

Dengan munculnya Danantara, kata dia penegak hukum bakal makin sulit melakukan upaya penegakan hukum terutama untuk kasus korupsi. “Ini sangat krusial. Karena akan jadi celah besar bagi kelompok tertentu untuk meraup sejumlah dana untuk kepentingan pribadi,” katanya.

7. Muncul ajakan tarik uang massal dari rekening bank BUMN

Belakangan media sosial tengah dihebohkan dengan ajakan untuk menarik uang tabungan di rekening bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hal tersebut berkaitan dengan pembentukan BPI Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan pantauan Tempo, Danantara menjadi salah satu topik yang ramai dibicarakan atau trending topic di X (Twitter) per Kamis, 20 Februari 2025 pukul 10.00 WIB. Ada sekitar 87.700 cuitan (tweet) atau unggahan yang dilakukan warganet berkaitan dengan sovereign wealth fund (SWF) atau dana investasi pemerintah tersebut.

“Mencurigakan dan mengerikan jika Danantara tidak bisa diperiksa @KPK_RI (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan @bpkri (Badan Pemeriksa Keuangan) ya, apalagi ada mantan napi koruptor BI (Bank Indonesia) di sana. Ayo pindahin uang kita dari bank BUMN,” tulis salah satu akun X @dr_alt*********, Kamis.

8. Prabowo ajak seluruh mantan presiden RI awasi Danantara

Presiden Prabowo sebelumnya juga mengajak seluruh mantan Presiden Republik Indonesia, seperti Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut mengawasi Danantara.

“Danantara adalah kekuatan energi masa depan, dan ini harus kita jaga bersama. Oleh karena itu, saya minta semua Presiden sebelum saya berkenan ikut menjadi pengawas di dana ini,” kata Prabowo Gerindra di Sentul, Jawa Barat, Sabtu.

Selain itu, Presiden juga meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk ikut mengawasi pengelolaan dana kekayaan negara di Danantara.

“Saya juga berpikir kalau pimpinan NU, Muhammadiyah, pimpinan mungkin dari KWI dan sebagian lain-lain ikut juga membantu mengawasi,” ucap Prabowo.

9. Kritik tajam Danantara minta diawasi mantan presiden

Wacana penunjukan mantan presiden sebagai pengawas Danantara menuai kritik tajam. Peneliti ICW Yassar Aulia menilai langkah tersebut akan menjadi bencana bagi profesionalisme dan meritokrasi di tubuh superholding BUMN tersebut.

“Jika rencana tersebut direalisasikan, good governance ataupun good corporate governance akan menjadi angan-angan semata bagi superholding tersebut,” ujar Yassar saat dihubungi, Selasa, 18 Februari 2025.

Menurutnya, pola penempatan jabatan di lingkungan BUMN selama ini sudah acap bermasalah, dengan kecenderungan mengakomodasi kepentingan politik. Skema pengisian jabatan, khususnya komisaris, sering kali dijadikan ajang barter politik atau pembayaran utang budi kepada pihak-pihak yang berjasa dalam proses politik dan pemenangan pemilu.

“Bagi BUMN secara umum saja, sudah banyak catatan yang mengungkap bahwa skema pengisian jabatan kerap memiliki tendensi untuk mengakomodasi barter politik semata,” ujarnya.

Dengan berbagai catatan tersebut, ICW menegaskan wacana ini berpotensi menggerus prinsip tata kelola yang baik di lingkungan Danantara. Kritik terhadap rencana ini pun diperkirakan akan terus mengemuka seiring dengan semakin besarnya peran dan kewenangan super holding BUMN dalam perekonomian nasional.

Ilona Estherina, Melynda Dwi Puspita, Bagja Hidayat, Dinda Shabrina, Eka Yudha Saputra, Raden Putri, dan Khairul Anam berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus