Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Serikat Guru Beri Catatan Soal Subsidi Kuota Internet, Masa Aktif hingga Ponsel

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan sejumlah catatan perihal implementasi subsidi kuota internet gratis yang diberikan pemerintah.

15 Februari 2021 | 09.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi anak menggunakan Internet (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan sejumlah catatan perihal implementasi subsidi kuota internet gratis yang diberikan pemerintah kepada peserta didik dan tenaga pengajar pada September-Desember 2020, khususnya terkait dengan penyaluran dan penggunaan kuota internet subsidi.

Wakil Sekjen FSGI Fahriza Marta Tanjung mengatakan dari sisi penyaluran, bantuan kuota internet gratis tidak diterima secara menyeluruh oleh peserta didik dan tenaga pengajar. Pada bulan pertama penyaluran, dari sekitar 50,7 juta siswa dan 3,4 juta guru, bantuan yang tersalurkan hanya 28,5 juta paket bantuan, sudah termasuk dosen dan mahasiswa penerima bantuan.

Pada bulan kedua atau Oktober 2020, ada sekitar 35,5 juta nomor yang menerima bantuan, dengan jumlah bantuan disalurkan untuk 29,6 juta siswa, 1,9 juta guru, 3,8 juta mahasiswa dan 166.000 dosen.

Pada bulan ketiga dan keempat – November dan Desember 2020 - berdasarkan papan verifikasi dan validasi ponsel, ada sekitar 31 juta siswa ditambah 2 juta guru yang menerima bantuan kuota internet atau hanya sekitar 60 persen siswa dan guru yang memperoleh bantuan kuota internet.

“Padahal anggaran yang diluncurkan untuk bantuan ini mencapai Rp 7,2 triliun. Boleh dikatakan bahwa 40 persen atau sekitar Rp 2,88 triliun anggaran ini tidak terpakai,” kata Fahriza kepada Bisnis.com, Minggu, 14 Februari 2021.

Dari sisi penggunaan, kata Fahriza, terdapat beberapa catatan yang diberikan oleh FSGI. Pertama, dari sisi perbandingan jumlah kuota antara Kuota Umum dengan Kuota Belajar. Jumlah Kuota Umum yang sebesar 5 GB dinilai terlalu sedikit.

Terdapat beberapa aplikasi lain yang sering digunakan dalam proses belajar-mengajar, tetapi tidak dapat diakses melalui Kuota Khusus Belajar, sehingga harus menggunakan kuota umum.

Kedua, masa aktif kuota yang pendek dan tidak dapat diakumulasi membuat kuota yang diberikan dan masih tersisa menjadi hangus dan tidak bisa digunakan sehingga mubazir. Ketiga, tidak seluruh penerima bantuan yang telah menerima kuota memiliki ponsel pribadi.

Dari total 34,08 juta siswa yang sudah melewati proses verifikasi dan validasi pada November 2020, hanya sekitar 17,52 juta siswa yang memiliki ponsel sendiri. Sementara sekitar 15,67 juta siswa menggunakan ponsel diduga menggunakan ponsel milik keluarganya, orang terdekat, sahabat dan lain sebagainya.

Sebelumnya, saat rapat kerja dengan komisi X DPR RI beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan program subsidi kuota internet gratis akan dilanjutkan pada periode Maret–Mei 2021. Kemendikbud akan menyalurkan kuota dengan ukuran dan jumlah yang berbeda.

Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, subsidi kuota internet yang diberikan setiap bulan tersebut hanyalah kuota yang bersifat umum dengan perincian, siswa/siswi PAUD mendapat kuota umum berkisar 5GB-7GB, siswa/siswi SD-SMA mendapat kuota umum sebesar 10GB dan Tenaga pengajar PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK mendapat kuota umum sebesar 12GB. Kemudian dosen dan mahasiswa mendapat kuota umum sebesar 15GB.

BISNIS

Baca juga: Nadiem Makarim Kesal Siswa di NTT Belum Nikmati Subsidi Kuota Internet

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus