Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sering Direkomendasikan Buat Pemula, Begini Kerja Reksa Dana

Reksa Dana dan Bitcoin dan beberapa instrumen investasi lainnya belakangan banyak menarik minat untuk diketahui, namun bagaimana Reksadana bekerja

2 Desember 2021 | 22.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Reksa Dana dan Bitcoin dan beberapa instrumen investasi lainnya belakangan banyak menarik minat para pemula atau kalangan muda, namun bagaimana Reksa Dana bekerja? 

Reksa Dana menurut informasi yang disadur dari laman idx.co.id, menjelaskan mengacu pada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) Reksa Dana merupakan wadah unttuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Karakteristik Reksa Dana ada tiga hal yakni adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, menggunakan portofolio efek dalam mengolah dana yang telah diinvestasikan, terakhir akan selalu melibatkan manajer investasi dalam tugasnya mengolah dana yang hendak diinvestasikan.

Reksa Dana sendiri punya beberapa bentuk, paling umum diketahui ada Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Funds), Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds), Reksa Dana Saham (Equity Funds), Reksa Dana Campuran (Discretionary Funds). 

Sebelum memikirkan keuntubgan investasi Reksadana, ada beberapa risiko yang mesti dipahami oleh calon investor Reksadana, seperti berikut. 

1. Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan

Maksudnya kepemilikan portofolio Reksadana besar dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya), mengutip dari laman bareksa.com, menyebutkan hal ini selalu diupaya maksimal oleh manajer investasi supaya efeknya pada portofolio dapat diminimalisir dengan prinsip diversifikasi. 

2. Risiko likuiditas 

Maksud dari risiko ini adalah jika benyak dalam sebagian besar investor melakukan redemption (penjualan kembali) atas unit-unit yang dimiliki.

3. Risiko Wanprestasi

Wanpretasi ini terjadi jika perusahaan asuransi yang kekayaannya dilimpahkan ke Relsadana namun tidak segera membayarkan ganti rugi atau hal lainnya berupa pembayaran yang lebih rendah dari yang seharusnya. 

Wanpreatasi ini dilakukan oleh pihak yang terkait dalam Reksa Dana, misalnya pialang, bank kustodian, agen pembayaran atau bencana alam yang menyebabkan penurunan Nilai Aktiva Bersih atau disebut juga NAB. 

TIKA AYU
Baca juga: Mata Uang Digital Bitcoin, Salah Satu Uang Kripto yang Kian Populer

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus