Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau kepada masyarakat agar tidak sering mengganti nomor kartu prabayar ponsel, karena mengakibatkan bisnis ini tidak efisien.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau pakai buang itu menjadikan bisnis ini tidak efisien, biayanya itu Rp 2 triliun loh," kata Dirjen Pos dan Penyelenggaraan Informatika Ahmad M Ramli saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ahmad memaparkan, pembelian nomor baru masih dapat dipergunakan, selama diaktifkan dengan mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK). Terkait tengat waktu registrasi ulang nomor kartu prabayar seluler yang berakhir hari ini, Ahmad menyampaikan, jumlah nomor pelanggan yang telah diregisterasi hingga 28 Februari 2018 pukul 12.52 WIB yakni 305.782.219.
Sementara menurut data Kemenkominfo, Ahmad mengatakan terdapat sekitar 360.000.000 nomor pelanggan yang beroperasi di Indonesia.
Bagi pelanggan yang tidak melakukan registrasi ulang hinga 28 Februari 2018, maka pemblokiran layanan secara bertahap akan dilakukan mulai 1 Maret 2018.
ANTARA