Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara kembali memanggil salah satu perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pertemuan konsolidasi. Hari ini, Danantara mengadakan pertemuan dengan direksi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) di kantor Danantara yang berlokasi di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala BP Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad menyebut pertemuan tersebut sebagai ajang silaturahmi atau perkenalan dengan perusahaan raksasa milik negara. “Dengan demikian, Danantara nanti bisa lebih proaktif, ya. Dan mudah-mudahan ini nanti menjadi awal dari kerja sama antara Danantara dengan PLN lebih lanjut,” tuturnya kepada awak media seusai pertemuan yang digelar pada Rabu, 20 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng yang turut menghadiri pertemuan berharap konsolidasi dengan PLN mampu mengoptimalkan sinergi dengan BUMN ke depan. Begitu pula konsolidasi dengan perusahaan-perusahaan pelat merah lainnya. “Insya Allah akan menghasilkan sesuatu yang luar biasa ke depan,” ujarnya.
Sebelumnya, BP Danantara juga telah bertemu dengan direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI untuk membahas rencana peluncuran Danantara. Menurut keterangan Kaharuddin, jajaran direksi BRI menyambut baik adanya pembentukan badan pengelolaan investasi itu. "Sangat positif, sangat positif setelah mengetahui bahwa kami akan bergerak seperti apa dan kita semuanya, Danantara, BRI sangat-sangat mendukung visi presiden untuk membangun Indonesia yang kuat," ujar Kaharuddin saat ditemui di kantornya satu hari sebelumnya, Selasa, 19 November 2024.
Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, pihaknya mendukung penuh pembentukan BP Danantara. “Sejak awal saya bilang, kami mendukung, bagaimana kami saling support, bahkan kantornya telah kami siapkan,” ujar Erick ketika ditemui di kantornya, Rabu.
Ia merujuk pada ruang berupa salah satu aset dari Bank Mandiri yang telah pihaknya siapkan untuk memfasilitasi lembaga baru bentukan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Erick juga menyatakan, pembentukan BP Danantara sesuai dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN yang telah dibahas sejak lama meski belum terlaksana. “Padahal sudah disahkan oleh DPR, tetapi belum diserahkan ke pemerintah, ya kita tinggal menunggu kajian-kajiannya,” tuturnya.
M. Raihan Muzzaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini.