Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Siapa yang Akan Kelola Anggaran Rp71 Triliun Makan Bergizi Gratis Prabowo?

Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan dana Rp 71 triliun untuk program makan bergizi gratis yang jadi unggulan presiden terpilih Prabowo Subianto.

25 Juni 2024 | 15.21 WIB

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Perbesar
Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan dana sebesar Rp 71 triliun untuk program unggulan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo - Gibran, Makan Bergizi Gratis. Hal tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Sri Mulyani mengungkapkan, pelaksanaan program makan bergizi gratis akan dilakukan secara bertahap. Adapun alokasi Rp 71 triliun merupakan anggaran untuk tahun pertama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Prabowo telah menyampaikan bahwa beliau menyetujui bahwa pelaksanaan program makanan bergizi gratis dilaksanakan secara bertahap dan untuk tahun pertama pemerintahan beliau tahun 2025 telah disepakati alokasi sekitar Rp 71 triliun di dalam RAPBN 2025,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan RAPBN 2025 di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono mengatakan jumlah alokasi anggaran sebesar Rp 71 triliun itu sudah disepakati oleh pemerintahan saat ini maupun pemerintahan yang akan datang. Dia juga memastikan Prabowo-Gibran akan komit terhadap target defisit yang disepakati oleh pemerintahan saat ini.

“Rp 71 triliun buat kami adalah suatu angka yang sangat baik, tadi Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) menyatakan bahwa kami berkomitmen. Kami menjalankan program unggulan Pak Prabowo secara bertahap. Kuncinya bertahap dan tentu dengan prinsip-prinsip belanja yang berkualitas,” kata Thomas.

Lantas, siapa yang mengelola anggaran Rp 71 triliun untuk program makan bergizi gratis? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Siapa yang Akan Kelola Program Makan Bergizi Gratis?


Berdasakan laporan Koran Tempo, hingga saat ini pemerintah belum mengungkapkan lembaga mana yang akan bertugas melaksanakan program makan bergizi gratis. Kendati demikian, telah ada sejumlah lembaga yang dikabarkan akan mengelola dan menjalankan program prioritas Prabowo-Gibran ini. Salah satunya adalah Badan Pangan Nasional.

Di sisi lain, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas menjadi lembaga terdepan yang menaruh fokus pada program ini. Bahkan, sebelum Prabowo resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024, Bappenas telah lebih dulu menghitung anggaran untuk program yang awalnya bernama makan siang gratis ini.

Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Leonardo A. A. Teguh Sambodo, menyebut bahwa anggaran makan siang gratis telah dibahas di lingkungan lembaganya.

“Menghitung (anggaran) sudah. Ada direktorat yang sudah menghitung berapa kebutuhan APBN-nya,” kata Leonardo saat ditemui Tempo di Menara BRILiaN, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024.

Tak hanya itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan (PMMK) Bappenas Amich Alhumami juga mengatakan pemerintah telah menentukan bujet program unggulan presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto itu.

“Kami sudah menimbang dan menganalisis. Kira-kira Rp 20 ribu sampai Rp 21 ribu per anak,” kata Amich kepada Tempo saat ditemui di kantornya, Selasa, 7 Mei 2024.

Selain itu, pernah muncul juga wacana untuk membentuk Kementerian Koordinator baru yang khusus untuk mengurus program makan siang gratis. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN), Budiman Sudjatmiko.

“(Program makan siang dan susu gratis) memerlukan pendekatan khusus agar segera terlaksana, maka tidak tertutup kemungkinan dibentuk Kemenko khusus untuk program ini,” ujar Budiman dalam keterangannya kepada Tempo pada Kamis, 22 Februari 2024.

Menurut Budiman, Prabowo-Gibran merencanakan program makan siang gratis ini dengan format kolaborasi para pemangku kepentingan di sektor industri pangan nasional. Oleh karena itu, akan ada beberapa kementerian yang terlibat dalam koordinasi dan implementasi program ini. Di antaranya adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian UMKM Koperasi, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain itu, Prabowo-Gibran juga akan melibatkan pemerintah daerah dan pemerintah desa. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa, kata Budiman, akan lebih difokuskan pada kesiapan penyediaan bahan pangan yang dibutuhkan untuk program makan siang gratis ini.

“Karena salah satu kunci keberhasilan program ini adalah pada ketersediaan bahan pangan dan sumber produksi pangannya,” kata dia.

Tak hanya itu, desa juga akan diandalkan sebagai basis produksi komoditi dan bahan pangan yang dibutuhkan untuk program ini. Adapun badan usaha milik desa atau Bumdes, UMKM, dan koperasi akan diikutsertakan dalam penyusunan rantai pasok khusus penyediaan kebutuhan bahan pangan

 

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus