Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Siapa Yang Puny(a) S.I.T ?

Harian "empat lima" yang dibredel setelah peristiwa 15 januari 1974 dan dihentikan penerbitannya 1975. dua tahun kemudian muncul dengan pimpinan baru. pimpinan lama mengklaim adanya perubahan pada sit.

24 Desember 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SIAPA sebenarnya pemilik sebuah Surat Izin Terbit? Pada surat yang dikeluarkan Departemen Penerangan untuk memperbolehkan terbitnya sebuah koran (atau majalah), tercantum nama perusahaan, nama penanggungjawab, pemimpin umum dan pemimpin usaha. Di antara ke4 nama itu tak jelas benar mana yang paling berhak sebagai pemegang SIT. Tapi mungkin kasus koran Empat Lima yang terbit kembali harihari ini bisa merupakan preseden. Koran ini mulai terbit 1973. Pemirnpin redaksinya Soegeng, kini 48 tahun, pernah bekerja dalam perbagai penerbitan yang dianggap "pro Orde Lama": Elbahar dan Srikandi,Soegeng kemudian kemudian memimpin koran mingguan Arena Warta, sejak awal 1969. Di tahun 1973 Soegeng bersedia bekerja sama dengan perwira intelijen, Kol. Ngaeran. Lahirlah Empat Lima. Penerbitnya PT Inaltu sebuah perusahaan industri alat tulis yang dipimpin Kol. Ngaeran. Sebagai pemimpin umum R. Maladi, eks Menteri Penerangan zaman Bung Karno dulu. Nopember 1975 pimpinan PT Inaltu memutuskan menghentikan penerbitan koran itu -- yang nampaknya memang belum berhasil di pasaran, dengan oplah cuma 10.000. Tapi dua tahun kemudian Empat Lima muncul lagi dengan pimpinan baru. Sebagai pemimpin umum adalah Suhadi, 48 tahun, kelahiran Sala Direktur Utama PT Inaltu, yang menggantikan Ngaeran yang meninggal Oktober 1974. Sunadi, tamatan Akademi Militer Yogyakarta 1949, didampingi oleh Zulharman, tokoh PWI Jakarta dan bekas pemimpin redaksi Harian Kami, koran pelopor "Orde Baru" yang dibreidel setelah peristiwa 15 Januari 1974. Sejak 1 Desember yang lalu, Empat Lima muncul teratur tiap hari. Mengingat Sejarah Tapi orang-orang Empat Lima lama merasa ditinggalkan. Dalam keterangan kepada Merdeka 2 Desember yang lalu. Soegeng menyatakan bahwa penerbitan kembali Empat Lima di luar sepenge tahuannya. Mereka menyatakan diri sebagai "pemegang SIT". Soegeng, kini ayah dan 5 anak dan kakek dari 3 cucu, kepada wartawan TEMPO DS Karma menambahkan: "Mengingat sejarahnya, dan nama saya tertulis dalam SIT, saya termasuk faktor yang tak bisa ditinggalkan begitu saja dalam perobahan personalia SIT." Menurut dia, perubahan itu harus disertai pernvataan tertulis dari orang-orang yang diganti. Suhadi sementara itu berpendapat lain soal tafsiran. Surat SIT adalah satu dan dalam kenyataannya pemegang SIT adalah penerbit yang berbentuk badan hukum, dan dalam hal Empat Lima adalah PT Inaltu." Departemen Penerangan sejalan saja dengan pendapat ini. Pejabat Deppen yang Mengurusi soal SIT, Koesoemo Atmoko, menjelaskan kepada Aris Amiris dari TEMPO: "SIT diberikan bukan kepada perorangan tapi kepada badan penerbit. Kalau ada ribut- ribut itu urusan mereka." Ketua Pelaksana PWI Pusat Harmoko juga berpendapat menyokong hak penerbit. Soal perlunya surat pernyataan dari wartawan yang diganti, kata Harmoko, adalah soal intern PT Inaltu. R. Maladi sebagai orang yang diganti, juga tidak bersikeras nampaknya. Meski ia tak dihubungi atau diajak bicara soal perubahan Empat Lima, ia menganggap itu "tak jadi soal". Katanya: "Dulu pun saya tak minta jabatan." Tapi beberapa wartawan lama mpat Lima agak kecewa dengan sikap Maladi, dan merasadisia-siakan oleh penerbit. Sementara itu Soegeng masih menuntut: "Paling sedikit, harian Empat Lima yang sekarang harus ganti SIT dan tak boleh pakai nama itu dan saya dapat SIT lain." Entah bagaimana dia akan berhasil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus