Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ANGKA 212 kini bukan sekadar simbol politik. Simbol yang muncul setelah peristiwa dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ini belakangan dijadikan gerakan ekonomi umat Islam. Digagas Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir, mereka mendirikan Koperasi Syariah 212.
Wujudnya berupa layanan toko retail modern. Diberi nama 212 Mart, toko kelontong modern ini mulai menjamur di sejumlah wilayah di Jabodetabek. Totalnya 11 gerai. Salah satunya di Buana Gardenia, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, yang baru saja diresmikan pada 10 September lalu. Empat gerai lain yang baru dibuka berada di Parung Bingung, Depok, Jawa Barat; Lubang Buaya, Jakarta Timur; serta Bojong Kulur dan Nanggewer, Bogor, Jawa Barat. Targetnya, 50 gerai 212 Mart berdiri sampai akhir tahun ini.
Secara kasatmata, tak ada yang berbeda saat menyambangi gerai 212 Mart yang berada di Buana Gardenia. Namun, menurut Rasyim, pegawai toko yang ditemui Tempo pada Kamis sore dua pekan lalu, ada yang membedakan minimarket tersebut dengan minimarket modern. "Gerai 212 Mart tidak menjual rokok, alkohol, dan alat kontrasepsi," kata petugas kasir ini. "Ada bagian laba untuk anak yatim dan sedekah."
Ketua Koperasi Muslim Bersatu Maju Sejahtera, Achmad Sudedi, yang mengelola 212 Mart, mengatakan pendirian minimarket jenis ini semata-mata karena besarnya potensi umat Islam. "Terutama di Kota Tangerang," ujarnya Kamis pekan lalu. Proses pembangunannya, menurut Sudedi, tetap mengedepankan survei konsumen dan lokasi.
Kepemilikan 212 Mart tidak dimonopoli oleh satu orang. Saat ini sudah ada 126 orang yang menyetor penyertaan dana untuk mendirikan 212 Mart Tangerang dengan kisaran Rp 1-10 juta per orang. Pembagiannya: 20 persen sebagai cadangan modal untuk pengembangan usaha, 10-30 persen untuk program kepentingan umat, sisanya dibagikan untuk anggota.
Sudedi mengatakan target omzet yang diproyeksikan oleh induk 212 Mart, yakni Koperasi Syariah 212, adalah Rp 7-8 juta per hari. Dengan modal Rp 500 juta, 212 Mart Buana Gardenia saat ini baru meraup omzet Rp 5 juta per hari. Rencananya 212 Mart akan menggenjot pendapatan dengan memasarkan produk dari pelaku usaha kecil-menengah. "Kami yakin bisa berkembang," kata Sudedi.
Kepala Dinas Koperasi Kota Tangerang Sayuti memastikan tak ada kebijakan khusus dengan munculnya 212 Mart ini. "Kami melihat sepanjang waralaba itu memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, boleh-boleh saja," ucap Sayuti kepada Tempo.
Menurut Sayuti, tidak boleh ada monopoli dalam bidang usaha apa pun, termasuk retail. Dia memastikan tidak ada kekhususan soal insentif. "Semua berlaku umum karena ini merupakan gerakan masyarakat," ujarnya. Sayuti menambahkan, hingga kini 212 Mart belum terdaftar sebagai UKM atau koperasi di Dinas Koperasi Kota Tangerang.
Ap, Ayu Cipta (tangerang)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo