Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Solo - Tim Pemerintah Kota Solo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, toko oleh-oleh dan makanan, dan pusat perbelanjaan di wilayah itu menjelang Lebaran 2025, Kamis, 13 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas gabungan dari unsur Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perdagangan hingga Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) itu dibagi menjadi dua tim dan masing-masing menyisir ke beberapa lokasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari sidak tersebut petugas gabungan menemukan di antaranya sejumlah makanan yang sudah kedaluarsa, kemasan makanan yang sudah rusak, hingga roti berjamur di masih dipajang di beberapa penjual.
Saat sidak di Pasar Nusukan Solo, Kepala Bidang Penyediaan Fasilitas Kesehatan dan Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota Solo Anom Yuliansyah menemukan produk pangan tidak layak konsumsi seperti kedaluwarsa, rusak, kemasan rusak, dan lainnya.
"Di lokasi ini tadi kami menemukan adanya produk pangan yang rusak dan ada yang sudah kadaluarsa, juga ada beberapa produk yang sudah rusak dan berjamur," ujar Anom ketika ditemui awak media.
Ia menjelaskan sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makanan berkualitas tidak baik, khususnya menjelang Lebaran.
Sementara itu di lokasi berbeda, Ketua Tim Kerja Farmasi Perbekalan Kesehatan Makanan dan Minuman DKK Solo Ana menambahkan dari sidak pangan di Pasar Jebres tim menemukan beberapa produk yang ada di kemasan tidak ada tanggal kadaluarsa.
"Karena dia repacking, dikemas ulang tidak ada identifikasi tanggal kedaluarsanya," ungkap Ana.
Ana mengatakan Tim Kerja Farmasi telah memberikan edukasi kepada para petugas toko agar mencantumkan tanggal kedaluwarsa di setiap kemasannya. Dijelaskannya, jika tidak ada kedaluwarsa maka pembeli menjadi tidak tahu sampai kapan makanan tersebut aman dikonsumsi.
"Sebetulnya kan itu produk dari kemasan besar, di kemasan besar ada tanggal kedaluarsa tapi tidak dicantumkan di kemasan kecil," katanya.
Ia mengatakan temuan tersebut ada di kemasan makanan ringan. Selain itu, ada produk roti yang nomor PIRT-nya juga sudah kedaluarsa.
"Kami sampaikan ke penjualnya agar saat menerima barang dari supplier disampaikan ke supplier tersebut agar mencantumkan tanggal PIRT-nya," katanya.
Pada sidak tersebut, Tim Kerja Farmasi juga masih menemukan tempat penyimpanan makanan yang langsung bersentuhan dengan lantai.
"Sementara standar penyimpanan makanan yang benar kan tidak langsung bersentuhan dengan lantai, minimal ada palet atau alas," kata Ana.
Pilihan Editor: Sempat Diunggah, Ini Poin-poin APBN KiTa Februari 2025 yang Dihapus dari Situs Kemenkeu