Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Smesco: Aplikasi Temu Asal China Kalau Dibiarkan Masuk RI Akan Bikin UMKM Mati

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag mengatakan aplikasi Temu beroperasi dengan model bisnis factory to consumer.

6 Agustus 2024 | 21.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) mengklaim aplikasi Temu dari China berbahaya bagi UMKM di Indonesia. “Temu ini aplikasi jahat dari China yang kalau dibiarkan masuk, UMKM akan mati,” kata Direktur Utama Smesco Indonesia Wientor Rah Mada dalam diskusi perihal Serbuan Produk Impor di Kantor KemenKop UKM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wientor mengatakan barang yang diperdagangkan di Temu tak ada seller, reseller, hingga dropshiper sebagaimana aplikasi jual-beli online lainnya. Menurut dia, Temu bakal tak segan-segan memberikan diskon 90 persen jika masuk ke Indonesia, jika menilik situasi di Thailand. Bahkan di AS di beberapa kondisi mereka memberikan harga 0 persen. Jadi pembeli hanya bayar ongkos kirim saja,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia berasumsi, platform Temu menjual barang-barang atau produk dead stock yang tak laku di China dengan tujuan mengopernya ke negara-negara lain. Hal itu menurut dia sejalan dengan kondisi China yang sedang surplus barang. 

“Jadi bukan tak mungkin mereka melakukannya di negara kita,” ujar Wientor.

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus MenkopUKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif FIki Satari menuturkan, cara kerja Temu diduga langsung mengirimkan produknya ke konsumen dari pabrik karena sudah terhubung dengan 80 pabrik di China. 

Temu juga, kata Fiki, sudah mencoba mendaftarkan diri dan masuk ke Indonesia sejak September 2022 namun tak kunjung berhasil dengan alasan sudah ada merek yang sama di Indonesia.

“Sekarang sedang proses pengajuan ulang didaftarkan langsung oleh dua pihak berbeda. Kami dapat datanya Temu ini bisa makan perusahaan global seperti TikTok, selevel ByteDance,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, mengungkapkan aplikasi Temu sampai saat ini belum mengantongi izin beroperasi di Indonesia. “Sampai sekarang belum ada izinnya,” ujar Isy saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memastikan hal ini.

Ihwal belum terbitnya izin itu, Isy menjelaskan Temu beroperasi dengan model bisnis factory to consumer. Menurut dia, model bisnis ini tidak cocok dengan kebijakan di Indonesia karena bertentangan dengan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaran Bidang Perdagangan.

Setiap transaksi dari pabrik ke konsumen, Isy mengatakan, harus dihubungkan oleh perantara atau distributor. “Jadi tidak bisa dari pabrik langsung ke konsumen,” kata dia. Meski begitu, dia mengatakan akan memantau aplikasi Temu secara intensif.

BAGUS PRIBADI | HAN REVANDA PUTRA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus