Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Soal Kisruh Laporan Keuangan Garuda, BUMN Serahkan ke Regulator

Kementerian BUMN enggan ikut campur dalam kisruh pembukuan laporan keuangan PT Garuda Indonesia Persero Tbk tahun 2018.

3 Mei 2019 | 14.21 WIB

Ilustrasi Garuda Indonesia. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Perbesar
Ilustrasi Garuda Indonesia. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) enggan ikut campur dalam kisruh pembukuan laporan keuangan PT Garuda Indonesia Persero Tbk 2018. Deputi Bidang Usaha, Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan pihaknya menyerahkan persoalan tersebut ke regulator. 

Baca juga: OJK Minta BEI Verifikasi Laporan Keuangan Garuda Indonesia
 
“Kami serahkan ke regulator,” ujar Gatot saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Mei 2019. 
 
Gatot memastikan pihaknya akan mengikuti peraturan yang diberlakukan pihak berwenang, termasuk soal wacana audit laporan duit perseroan. 
 
Bursa Efek Indonesia sebelumnya telah memanggil jajaran direksi Garuda Indonesia ihwal kisruh laporan keuangan. Dalam pertemuan ini, selain jajaran direksi Garuda, BEI bertemu dengan auditor dari laporan keuangan tersebut.

"Bursa telah melakukan hearing dengan PT Garuda Indonesia Tbk dan auditor pada pukul 08.30 - 09.30. Bursa akan mengirimkan permintaan penjelasan pada hari ini," kata Nyoman di Jakarta, Selasa 30 April 2019.

Pemanggilan jajaran Garuda Indonesia oleh BEI ini berlatar penolakan dua komisaris Garuda Indonesia, Dony Oskaria dan Chairal Tanjung, terhadap laporan tahunan perseroan untuk tahun pembukuan 2018. Keduanya menyatakan ada kejanggalan dalam penyusunan laporan yang mencatatkan untung hingga US$ 809.846 atau setara Rp 11,5 miliar sepanjang tahun itu.

Dony dan Chairal, yang merupakan wakil PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd selaku pemilik 28,08 persen saham Garuda Indonesia, menyatakan keberatan karena perseroan telah memasukkan pendapatan piutang ke dalam laporan keuangan. Sikap ini memicu perbedaan dalam rapat umum pemegang saham tahunan atau RUPST yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu, 24 April 2019.

Melalui sebuah surat bertanggal 2 April yang salinannya diperoleh awak media, Chairal dan Dony menyatakan Garuda Indonesia telah memasukkan pendapatan piutang hasil kerja sama PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia. Adapun Citilink adalah anak usaha Garuda Indonesia. Menurut mereka, piutang seharusnya tidak masuk dalam pos pendapatan tahunan. Laporan keuangan tahunan GIA disebut bertentangan dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 23.

DIAS PRASONGKO 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus