Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga: OJK Minta BEI Verifikasi Laporan Keuangan Garuda Indonesia
"Bursa telah melakukan hearing dengan PT Garuda Indonesia Tbk dan auditor pada pukul 08.30 - 09.30. Bursa akan mengirimkan permintaan penjelasan pada hari ini," kata Nyoman di Jakarta, Selasa 30 April 2019.
Pemanggilan jajaran Garuda Indonesia oleh BEI ini berlatar penolakan dua komisaris Garuda Indonesia, Dony Oskaria dan Chairal Tanjung, terhadap laporan tahunan perseroan untuk tahun pembukuan 2018. Keduanya menyatakan ada kejanggalan dalam penyusunan laporan yang mencatatkan untung hingga US$ 809.846 atau setara Rp 11,5 miliar sepanjang tahun itu.
Dony dan Chairal, yang merupakan wakil PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd selaku pemilik 28,08 persen saham Garuda Indonesia, menyatakan keberatan karena perseroan telah memasukkan pendapatan piutang ke dalam laporan keuangan. Sikap ini memicu perbedaan dalam rapat umum pemegang saham tahunan atau RUPST yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu, 24 April 2019.
Melalui sebuah surat bertanggal 2 April yang salinannya diperoleh awak media, Chairal dan Dony menyatakan Garuda Indonesia telah memasukkan pendapatan piutang hasil kerja sama PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia. Adapun Citilink adalah anak usaha Garuda Indonesia. Menurut mereka, piutang seharusnya tidak masuk dalam pos pendapatan tahunan. Laporan keuangan tahunan GIA disebut bertentangan dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 23.
DIAS PRASONGKO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini