Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 116 ribu ton stok beras Bulog di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengendap sejak 2020 atau selama tiga tahun. Tidak tersedianya saluran distribusi membuat entitas ini harus menanggung beban operasional yang tinggi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pimpinan Wilayah Perum Bulog NTB Abdul Muis S. Ali pun meminta pemerintah daerah membuka akses pasar atau menyerap beras untuk mengurangi stok di gudang. “Berikan kami pasar, ASN (PNS) beli beras di Bulog supaya gudang kami longgar dan kami bisa menyerap beras dan gabah petani lagi," kata dia, Rabu, 20 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Harga beras di gudang Bulog itu, menurut Ali, Rp 8.300 kilogram. Jika ada 116 ribu pasokan tak terserap, ia menyebut nilai yang mengendap mencapai Rp 926 miliar lebih atau hampir Rp 1 triliun.
Bulog pun menyebut mereka harus membayar bunga pinjaman sebesar 0,87 persen untuk penyerapan beras. Dengan angka stok beras yang ada, selama setahun berarti Bulog NTB kudu membayar bunga bank sebesar Rp 83 miliar atau setara dengan Rp 6,9 miliar sebulan dan Rp 300an juta per hari.
Ali menyatakan selama ini Bulog membeli beras dan gabah petani menggunakan dana pinjaman dari BRI. "Konsekuensinya harus membayar bunga kredit tidak kecil," ucap dia.
Minimnya serapan beras Bulog dipengaruhi oleh ketersiaan pasokan di daerah-daerah yang selama ini menjadi langganan pengiriman. “Daerah yang selama ini dikirimi beras juga memiliki stok pangan yang mencukupi. sehingga mau dikemanakan beras-beras yang sudah kita serap ini,” katanya.
Di tengah serapan yang rendah, Bulog didesak untuk membeli beras atau gabah petani saat panen raya. “Kalau tidak maksimal menyerap, Bulog lagi disalahkan. Jika menyerap beras, mau ditaruh dimana berasnya? Gudang kami masih penuh," ucap dia.
Dia berharap pemerintah harus memberi penugasan untuk penyaluran beras Bulog. Misalnya, untuk bantuan sosial. Dia memastikan Bulog telah menyampaikan keluhan ke Pemda NTB. Namun, pihaknya belum memperoleh respons.
SUPRIYANTHO KHAFID (NTB)
Baca juga: Pemerintah Akan Menaikkan Gaji Pokok PNS 2023? Ini Kalkulasi Belanja Pegawai
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.