Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Struktur Kemenko Perekonomian Berubah, Ini Respons Airlangga Hartarto Soal Pemisahan Deputi

Perombakan kabinet berdampak pada struktur Kementerian Teknis di Bawah Kemenko dan Kedeputian

25 Oktober 2024 | 13.48 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto disambut di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat usai pelantikan Kabinet Merah Putih pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto disambut di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat usai pelantikan Kabinet Merah Putih pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto merombak struktur kementerian negara di Kabinet Merah Putih. Kementerian koordinator (Kemenko) bertambah menjadi tujuh dari mulanya empat pada Kabinet Presiden Jokowi. Selain menambah Kemenko, Prabowo juga menghapus Kementerian Koorinasi bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves). Timbul pertanyaan akan ke mana deputi dari kementerian tersebut. Beberapa kementerian teknis di Kemenko Marves kini menjadi domain Kemenko Perekonomian, seperti misalnya Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan masih menunggu proses perombakan struktur terkait pemisahan kedeputian di Kemenko. “Nanti kita lihat, kan masih tunggu restruktur selesai,” ujarnya ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, 22 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kemarin, Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo RM Manuhutu, rapat bersama Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, namun Airlangga mengatakan mereka baru membahas program belum membicarakan struktur. Selain itu, Airlangga memastikan tidak ada tumpang tindih program antara kementerian setelah perombakan kabinet dilakukan. 

Sebelumnya Kemenko Marves membawahi beberapa kementerian termasuk Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Investasi/BKPM. Saat ini dua kementerian tersebut menjadi domain Kemenko Perkonomian. Sementara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dulunya di bawah Kemenko Marves dipecah, Kementerian Pariwisata di bawah Kemenko Perekonomian sementara Kementerian Ekonomi Kreatif di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Perubahan koordinasi tertuang di Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Pada peraturan yang dikeluarkan pada 21 Oktober 2024 itu, Kemenko Bidang Perekonomian membawahi tujuh kementerian teknis.

Ke tujuh kementerian tersebut yakni Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Perindustrian; Kementerian Perdagangan; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kementerian Badan Usaha Milik Negara; Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal; dan Kementerian Pariwisata. Sementara Kementerian Keuangan tidak lagi berada di bawah Kemenko Perekonomian, tapi berkoordinasi langsung dengan Presiden.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus