Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Tagih Janji Prabowo Subianto, Masyarakat Rempang Kirim Surat Terbuka ke Jakarta

Usai resmi dilantik sebagai presiden, masyarakat Rempang menagih janji Prabowo Subianto agar memperhatikan nasib masyarakat kecil yang tertindas

21 Oktober 2024 | 20.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Batam -Masyarakat Melayu asli Pulau Rempang, Kota Batam mengirimkan surat terbuka untuk Prabowo Subianto, Presiden Indonesia yang baru dilantik pada Ahad, 20 Oktober 2024. Isinya, masyarakat Rempang menagih janji Prabowo memperhatikan nasib masyarakat kecil yang tertindas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembacaan surat terbuka dilakukan di hadapan puluhan perwakilan masyarakat Melayu asli Pulau Rempang di Kampung Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam pada pukul 14.30 WIB, tepat setelah Prabowo membaca sumpah presidennya. "Sebagaimana ucapan yang sering bapak sampaikan saat kampanye tempo lalu, saya ingin berjuang membela rakyat, seluruh sisa hidup saya untuk berbakti kepada rakyat, saya akan buktikan bahwa saya akan berjuang untuk seluruh rakyat indonesia. "Maka kami warga Rempang, bagian dari Indonesia, sedang terancam ruang hidup akibat proses PSN Rempang Eco City," kata Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB), Ishak, Ahad lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ishak mengatakan, Pulau Rempang bukanlah tanah kosong, masyarakat Melayu sudah turun menurun mengelola tanah ini 1831. "Sebelum terbentuk negara kesatuan RI nenek moyang kami sudah duduk dipulau Rempang, dengan bukti prastati nenek moyang kami," kata Ishak.

Ada empat poin yang masyarakat Rempang serukan pada Presiden Prabowo Subianto. Pertama, meminta Presiden melindungi seluruh masyarakat adat dan tempatan di Pulau Rempang. Kedua, mencabut dan membatalkan penetapan Pulau Rempang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Ketiga, menghentikan upaya penggusuran terhadap warga Pulau Rempang; dan keempat, memberikan perlindungan atas hak-hak konstitusional masyarakat Pulau Rempang berupa legalitas tanah yang telah mereka kelola selama ini.

Empat poin tersebut, nantinya akan masuk dalam rupa Surat Terbuka untuk Presiden yang akan masyarakat Rempang sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, melalui Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu.

Pembacaan surat terbuka itu turut diramaikan rangkaian orasi bersama serta pembacaan pernyataan sikap warga menolak PSN Rempang Eco City.

Koordinator Kampung Sembulah Hulu, Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu, Muhammad Aris, mengatakan surat terbuka ini secepatnya akan dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap penolakan masyarakat Pulau Rempang atas PSN Rempang Eco City bisa didengar Presiden Prabowo Subianto. 

"Harapan kami kepada presiden terpilih, mudah-mudahan apa yang menjadi keluhan kami masyarakat Rempang didengar. Kami mau hidup damai. Kami mau PSN Rempang Eco City dicabut, kami ingin legalitas, ingin kepastian hukum kami di sini," kata Aris saat ditemui seusai kegiatan ini.

Perjuangan masyarakat Pulau Rempang mempertahankan ruang hidup mereka, kata Aris, akan terus berlanjut. Sampai akhirnya Presiden mencabut PSN Rempang Eco City ini. Sudah lebih dari setahun, warga Pulau Rempang, hidup dalam kebimbangan dan intimidasi. Pendapatan masyarakat menurun drastis karena tidak lagi fokus saat melaut dan berkebun. Mereka harus berbagi peran, antara mencari makan untuk menghidupi keluarga dan menjaga kampung dari ancaman penggusuran. "Sejak isu Rempang Eco City ini, ekonomi masyarakat semakin sulit, tak seperti sebelum isu ini berkembang. Kalau Rempang Eco City jadi, kami mungkin akan semakin lebih sulit lagi," tutupnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus