Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Tak lama lagi pemerintah mau menaikkan tarif listrik yang konon sudah 5 tahun belum disesuaikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di Indonesia Perusahaan Listrik Negara PLN menjadi penguasa pasar yang tunggal untuk penyediaan listrik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mau tak mau, listrik yang kini menjadi kebutuhan utama dalam kehidupan harus dipenuhi. Di PLN sendiri, terdapat dua tipe meteran listrik yang ada hingga saat ini.
Ini semua tentang tagihan listrik yang harus dibayarkan pengguna. Melansir dari laman resmi pln.co.id, salah satu terobosan baru yang dihadirkan PLN adalah penggunaan listrik prabayar atau token.
Sedangkan yang telah umum digunakan selama ini biasanya dikenal dengan sistem pascabayar.
Layanan prabayar itu sendiri dikenalkan dengan istilah Listrik Pintar oleh PLN. Dimana memungkinkan untuk pelanggan mengendalikan sendiri penggunaan listriknya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Laiknya pulsa pada telepon seluler, pada sistem listrik pintar ini, pelanggan juga harus terlebih dahulu membeli pulsa atau istilah lainnya disebut dengan voucher maupun token.
Caranya dapat dilakukan melalui gerai ATM pada sejumlah bank dan juga pembayaran melalui loket-loket pembayaran tagihan listrik online.
Pada tagihan prabayar ini, token atau pulsa listrik terdiri dari 20 digit angka yang dimasukkan ke dalam kWh Meter khusus yang disebut sebagai Meter Prabayar (MPB).
Terdapat pula layar pada MPB yang menyajikan sejumlah informasi penting.
Sedangkan layanan yang telah lama hadir di PLN, yakni pascabayar mengharuskan pelanggan menggunakan energi listrik terlebih dulu. Setelahnya membayar belakangan pada bulan berikutnya.
Dengan layanan ini pula, PLN harus mencatat setiap bulannya, meter, menghitung dan menerbitkan rekening yang harus dibayar pelanggan, melakukan penagihan bila pelanggan terlambat atau bahkan tidak membayar.
Dengan sistem listrik pintar tadi, semua mekanisme ini tidak dilakukan. Bagaimana konsekuensi bila tarif listrik naik, akankah terjadi migrasi besar-besaran?
RAHMAT AMIN SIREGAR