ASIA Pulp & Paper (APP) bukan pabrik layang-layang. Tapi perusahaan milik taipan Eka Tjipta Widjaja ini jago memainkan aksi tarik-ulur pembayaran utang. Pekan lalu, pihak Sinar Mas Group, holding company APP, meminta penundaan cicilan utang APP kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebesar US$ 100 juta. Sesuai dengan kesepakatan, cicilan tersebut jatuh tempo pada akhir bulan ini. "APP cuma punya US$ 60 juta. Sisanya kami minta penundaan," ujar Gandhi Sulistyanto, ketua tim restrukturisasi utang Sinar Mas Group.
Untunglah BPPN bisa bersikap keras. Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung menyatakan tak akan memberikan toleransi waktu bagi APP. Soalnya, menurut kantor akuntan publik KPMG, kondisi keuangan APP membaik akibat harga kertas dunia yang merangkak naik. "Mereka tetap harus menyetor US$ 100 juta akhir bulan ini," ujar Syafruddin.
Sebelumnya, APP sempat menjadi "rebutan" kreditor. Rupanya, selain berutang kepada BPPN sebesar US$ 1,2 miliar, perusahaan kertas itu berutang ke sekitar 300 kreditor asing. Total jenderal utang APP mencapai US$ 12,2 miliar atau sekitar Rp 110 triliun. Juni lalu, BPPN dan para kreditor asing mencapai kesepakatan untuk melakukan restrukturisasi utang APP. Kedua pihak berharap mendapat recovery rate yang optimal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini