Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pooling, Penyesuaian CAR, atau Akuisisi?

11 Agustus 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DIFASILITASI oleh Kantor Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Rabu pekan lalu, Tim Independen Pengkajian Alternatif Solusi Permasalahan Obligasi Rekapitalisasi Perbankan menawarkan lima skema bagi penyelesaian obligasi rekap yang memang sejauh ini belum menunjukkan kemajuan berarti. Menteri Keuangan Boediono berkomentar bahwa pemerintah akan menggunakan penyelesaian kombinasi, tanpa penjelasan lebih rinci. Di pihak lain, masyarakat pada umumnya kian bingung saja. Sebab, jangankan mencari solusi, membayangkan obligasi rekap plus bunganya yang mencapai Rp 1.100 triliun itu sudah pusing bukan main-main. Apalagi tim yang dimotori ekonom Indef, Dradjad Wibowo, itu menampilkan lima alternatif dengan istilah yang tidak umum. Agar sedikit lebih jelas, berikut ini diuraikan lima alternatif tersebut satu per satu. Skema 'Interest Bearing Perpetual Bond' Skema ini pada intinya menawarkan obligasi tanpa waktu jatuh tempo. Tapi, tidak seperti perpetual notes yang sebelum ini digagas pemerintah dan Bank Indonesia, surat utang tersebut memiliki bunga. Dalam skema ini, obligasi akan dikembalikan berdasarkan perolehan laba bank bersangkutan. Obligasi yang diterbitkan juga harus sama jumlahnya dengan obligasi rekap dan bobot risikonya juga tetap nol. Pemerintah tak perlu takut default (gagal bayar). Skema ini bisa mengurangi beban pokok obligasi sampai Rp 345,6 triliun. Tapi pengamat perbankan Mirza Adityaswara menilai cara ini akan menyulitkan penjualan obligasi. "Mana ada investor yang mau membeli utang yang tanpa batas waktu?" katanya. Skema 'Asset to Bond Swap' BPPN sudah mencoba skema ini, tapi hasilnya tak memadai. Sampai kini, baru Rp 3,9 triliun obligasi rekap yang bisa ditarik dengan pola ini. Lagi pula skema ini mensyaratkan aset harus sudah direstrukturisasi?satu hal yang juga sulit dilakukan. Meskipun demikian, tim independen itu yakin cara ini masih berpeluang untuk suskes, dengan hasil yang diperkirakan mencapai 40,64 triliun sampai Rp 57,57 triliun. Mirza menilai cara ini memang bisa dilakukan, tapi masalahnya: tinggal berapa aset yang masih tersisa di BPPN? Skema Penyesuaian CAR Pola ini yang paling mudah dilakukan. Obligasi rekap di perbankan dikurangi sampai rasio modal minimum (capital adequacy ratio/CAR) berada pada batas aman sekitar 12 persen. Seperti diketahui, CAR bank rekap rata-rata memang tinggi. Bank Danamon, Mandiri, dan BNI, misalnya, memiliki CAR masing-masing 35,38 persen, 27,26 persen, dan 18,02 persen. Cara ini menghasilkan pengurangan Rp 17,7 triliun. "Ini tidak akan mengganggu ekspansi kredit. Setelah dikurangi pun, ekspansinya tahun ini masih Rp 23 triliun," kata Dradjad. Yang merepotkan, seperti kata Mirza, selain CAR, ada ukuran lain yang mesti diperhatikan, yakni capital to asset ratio (rasio modal terhadap aset). Pada CAR, obligasi rekap dihitung tanpa risiko, sementara pada capital to asset ratio, risiko itu dihitung. Di negara-negara maju seperti Singapura, bank sentralnya menghitung kemampuan permodalan bank dengan dua ukuran itu. Rasio modal terhadap aset yang dianggap sehat adalah 8 persen. Rata-rata rasio ini di bank-bank lokal sangat rendah: Bank Danamon 9 persen, Mandiri cuma 5,2 persen, dan BNI 6,2 persen. Nah, jika CAR-nya diturunkan, rasio modalnya pasti turun. Selain itu, harga divestasinya juga turun. Skema Akuisisi Antar-Bank Rekap Cara ini pertama kali diperkenalkan oleh Dandossi Matram dari Kimia Farma, yang juga anggota tim independen itu. Bank rekap akan membeli bank rekap lain dengan obligasi rekap. Cara ini memang tidak menghasilkan dana tunai bagi pemerintah yang hendak mendivestasikan sahamnya di bank-bank tersebut. Tapi cara ini akan mengurangi pokok sekaligus beban bunga yang mesti dibayar pemerintah. Menurut hitungan tim itu, cara ini bisa mengurangi pokok obligasi Rp 26,4 triliun-27,6 triliun. Bahkan, kalau akuisisi dilanjutkan antarbank induk, nilai pokok yang ditarik bisa mencapai Rp 100 triliun. Tapi, dalam kajian Mirza, metode ini bisa berbahaya jika bank yang dibeli ternyata tidak sehat karena akan bisa menyeret bank induknya. Skema 'Bond Pooling' Skema ini mensyaratkan tiga restrukturisasi, yakni tahap restrukturisasi kepemilikan obligasi rekap dengan cara loan to bond swap, restrukturisasi status bank rekap, dan restrukturisasi kepemilikan saham pemerintah di bank rekap. Metode ini termasuk rumit, tapi bisa menarik obligasi sampai Rp 244 triliun. Dradjad sendiri mengakui bahwa setiap skema punya kelemahan dan kelebihan. Yang lebih penting adalah tekad pemerintah untuk mengkaji lebih dalam lima skema tersebut dan kemudian mencari solusi yang benar-benar layak dan bisa direalisasikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus