Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Teken Prasasti Penanda Aset SBSN di Kaltim, Sri Mulyani: Ini Harus Dipelihara

Sri Mulyani berpesan agar berbagai hasil pembangunan yang dibiayai melalui SBSN dapat dijaga, dipelihara, dan dimanfaatkan

6 Januari 2022 | 03.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menggelar konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021. Tempo/Hendartyo Hanggi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menandatangani prasasti penanda aset surat berharga syariah negara (SBSN) beberapa proyek di Provinsi Kalimantan Timur. 

"Kami menandai aset itu sebagai aset SBSN karena masuk ke dalam neraca dan tentu aset ini harus terus dipelihara," kata Sri Mulyani dalam acara Penandatanganan Prasasti Penanda Aset SBSN di Balikpapan, Kaltim, Rabu 5 Januari 2022.

Maka dari itu, ia berpesan agar berbagai hasil pembangunan yang dibiayai melalui SBSN dapat dijaga, dipelihara, dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Adapun beberapa proyek SBSN di Provinsi Kalimantan Timur yang ditandatangani penanda asetnya antara lain, pembangunan prasarana pendidikan tinggi di Institut Teknologi Kalimantan (ITK) dengan alokasi Rp86,6 miliar pada 2019 untuk gedung pembelajaran, serta senilai Rp99,9 miliar di 2020 untuk laboratorium terpadu.

Kemudian, pembangunan prasarana Bandara APT Pranoto di Samarinda untuk dukungan konektivitas ibu kota negara (IKN).

Pengembangan APT Pranoto melalui SBSN dilaksanakan mulai tahun 2020-2023 dengan alokasi total Rp326,37 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



Sri Mulyani melanjutkan, proyek lainnya yaitu pembangunan prasarana dan sarana di Politeknik Negeri Balikpapan dengan nilai alokasi Rp65 miliar pada tahun 2021.

Lalu, pembangunan rumah negara Prajurit TNI AD di Kodam VI Mulawarman dengan nilai alokasi sebesar Rp13,43 miliar pada tahun 2021, yang merupakan bagian dari total pembiayaan SBSN tahun 2021 untuk sektor perumahan TNI-Polri yang jumlahnya mencapai Rp1,163 triliun yang tersebar di berbagai matra.

Selanjutnya, penandatanganan penanda aset SBSN juga dilakukan untuk pembangunan MAN Insan Cendekia Paser dengan alokasi SBSN yang telah dilakukan sejak 2018 sampai 2021 mencapai Rp53,9 miliar.

Bendahara Negara tersebut pun minta tentu aset yang dibiayai oleh SBSN harus terus dipelihara lantaran merupakan bagian dari tugas Kementerian Keuangan dalam mengelola keuangan negara yang tujuannya untuk mencapai cita-cita Republik Indonesia merdeka.

"Merdeka dengan semangat dan dengan cita-cita yang mulia, ingin menjadi negara yang terus berdaulat, bersatu, adil, makmur, bermartabat, bahkan dalam cita-cita menjadi negara yang ikut menjaga ketertiban dunia," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus