Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Teknologi Kedokteran Nuklir Diklaim Tekan Defisit BPJS Kesehatan

Teknologi nuklir kedokteran diyakini bisa menekan defisit biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan secara signifikan.

7 September 2019 | 08.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktivitas pelayanan di kantor BPJS kesehatan Jakarta Pusat. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Perhimpunan Kedokteran Nuklir, Eko Purnomo, teknologi nuklir kedokteran memungkinkan defisit biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan bisa berkurang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Contohnya untuk pengobatan kanker getah bening tanpa harus melalui operasi yang menelan biaya banyak dan itu bisa dilakukan oleh ahli kedokteran nuklir,” kata Eko di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Jumat, 6 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eko menyebutkan teknologi nuklir sudah sejak lama digunakan di dunia medis, namun orang sakit masih takut dengan kata nuklir. Padahal pengobatan medis dengan teknologi nuklir justru lebih efisien dan lebih irit biaya. Bahkan mayoritas penyakit dengan penyembuhan melalui teknologi nuklir ditanggung dengan BPJS Kesehatan.  

Selama ini nuklir yang ada di benak masyarakat merupakan sesuatu yang mengerikan. Namun sebetulnya teknologi nuklir sudah bisa dimanfaatkan untuk pengobatan berbagai penyakit termasuk kanker ganas yang menjadi salah satu faktor penyebab kematian tinggi di Indonesia pada penyakit tidak menular.

Dengan memanfaatkan radio isotop buatan BATAN (Badan Teknologi Nuklir Nasional), teknologi nuklir bisa dimanfaatkan untuk pengobatan. Biaya pengobatan kanker ganas getah bening dengan metode operasi hingga proses penyembuhan dengan kemoterapi satu paketnya bisa menelan hingga menghabiskan Rp 100 juta.

Jika menggunakan metode kedokteran nuklir, kanker ganas betah bening mati hingga akar-akarnya hanya membutuhkan sekitar Rp 9 juta saja. “Jika ditanggung BPJS, sangat bisa mengurangi biaya yang dikeluarkan,” kata Eko. Pengobatan penyakit gondok juga bisa dilakukan dengan metode yang sama tanpa dilakukan operasi dan tidak harus mengkonsumsi obat-obatan terus menerus.

Eko menyebutkan teknologi nuklir yang digunakan dalam dunia medis masih belum banyak diterima masyarakat padahal sangat aman untuk pengobatan. Para ahli kedokteran nuklir juga masih mengembangkan teknologi ini untuk penyembuhan kanker ganas lainnya seperti kanker servic dan kanker payudara serta kanker prostat dan penyakit jantung.‎

Untuk penyakit jantung, kata Eko, teknologi nuklir mampu menekan operasi pemasang ring pada syaraf di jantung yang sudah lemah berfungsi. Dengan teknologi nuklir akan bisa mengetahui syaraf mana yang mati sehingga perlu dipasang ring dan tidak perlu dipasang ring.  "Sehingga bisa menekan biaya yang harus dikeluarkan BPJS dan hanya perlu pengobatan biasa saja."

Hal senada disampaikan oleh pakar kedokteran nuklir, Johan Mansyur. Ia menyebutkan nuklir masih menjadi momok bagi masyarakat. ‎Pengobatan teknologi nuklir masih jarang digunakan meski dampaknya sangat rendah bila dibandingkan dengan menggunakan X-Ray atau dengan kemoterapi yang bikin kepala rontok.

"Masih ada kesan nuklir itu momok, padahal teknologi kedokteran nuklir sangat aman dan terbukti para ahli dokter nuklir ini punya anak dan tidak mandul karena radiasi," kata dia.

Selain nuklir masih menjadi momok, keberadaan dokter ahli nuklir di Indonesia masih sangat terbatas dan kini jumlahnya hanya 60 orang saja. Ditambah lagi teknologi dan alat kesehatan untuk aplikasi teknologi nuklir dalam bidang kesehatan sangat mahal.

Di Indonesia rumah sakit yang sudah menggunakan menyembuhkan penyakit kanker dengan teknologi kedokteran nuklir masih terbatas. Sejumlah fasilitas kesehatan itu di antaranya di Medan baru 1 rumah sakit, di Jakarta 7 rumah sakit, di Bandung 2 rumah sakit, di Semarang 1 rumah sakit, dan di Samarinda 1 rumah sakit. Sedangkan di Yogya yaitu RSUP Sardjito masih dalam proses pengembangan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus