Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini sejak pagi hingga sore ini, Ahad 20 Juni 2021, dimulai dari berita Sandiaga menyebut Bali akan dibuka untuk wisatawan asing pada kuartal III tahun ini, YLKI klaim BNI soal bilyet deposito palsu tidak masuk akal dan usai melarang ekspor benur, pemerintah melansir cara menangkap benih lobster di alam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu ada berita usulan Faisal Basri mengatasi pandemi adalah kebijakan lockdown dan deretan kasus uang nasabah yang raib selama dua tahun, dari swasta hingga BUMN. Berikut lima berita terkini sore ini:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Sandiaga Uno Sebut Bali Akan Dibuka untuk Turis pada Kuartal III
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut pembukaan pintu gerbang Bali untuk wisatawan asing atau wisman akan dimulai pada kuartal III 2021. Rencana tersebut mundur dari target. Semula, Sandiaga merencanakan pembukaan Bali pada akhir kuartal II.
“Untuk border kita doakan semoga kuartal ketiga (dimulai),” ujar Sandiaga dalam live Instagram, Ahad, 20 Juni 2021.
Bali akan menjadi lokasi uji coba sebelum gerbang wisata di daerah lain dibuka bagi turis asing. Adapun pembukaan gerbang wisata internasional ini dilakukan dalam konsep travel corridor arrengement atau TCA yang memungkinkan Indonesia bekerja sama dengan negara lain.
2. Deposito 20,1 Miliar Raib, YLKI Sebut Klaim BNI soal Bilyet Palsu Tak Masuk Akal
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mempertanyakan klaim PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI soal bilyet deposito palsu senilai Rp 20,1 miliar milik Hendrik dan Heng Tao Pek.
"Klaim palsu menjadi tidak masuk akal. Karena selama tiga tahun terakhir dicek ada dana sebesar itu di bank. Berarti bank mengelolanya selama itu," kata Tulus ketika dihubungi, Ahad, 20 Juni 2021.
Sebaliknya, menurut Tulus, jika benar bilyet deposito itu adalah palsu, berarti tak ada dana sebesar Rp 20,1 miliar di BNI selama ini. Padahal, kedua nasabah mengaku selama ini rutin mengecek saldo, mencetak buku tabunganya per bulan dan tak menemukan kejanggalan.
3. Ekspor Dilarang, Ini Prosedur Menangkap Benih Bening Lobster di Alam
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi melarang ekspor benih bening lobster (BBL) sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021 yang baru saja terbit. Meski ekspor dilarang, kegiatan penangkapan BBL di alam tetap diperbolehkan dengan sejumlah ketentuan.
"Penangkapan Benih Bening Lobster (puerulus) atau lobster yang belum berpigmen hanya dapat dilakukan untuk pembudidayaan di wilayah negara RI," kata Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam keterangan tertulis Ahad, 20 Juni 2021.
Penangkapan tersebut, sambungnya, harus memperhatikan estimasi potensi sumber daya ikan, jumlah tangkapan yang diperbolehkan, dan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan yang ditetapkan oleh menteri kelautan dan perikanan berdasarkan masukan dan/atau rekomendasi dari Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan.
4. Faisal Basri: Rem Paling Ampuh adalah Lockdown, Tapi Ini Enggak Akan Dilakukan
Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, mengkritik langkah pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 yang masih terus menyeimbangkan sisi ekonomi dan kesehatan di tengah merebaknya varian baru virus Corona. Semestinya menurut dia, penanganan wabah mutlak dilakukan dari sisi kesehatan.
“Pak Presiden (Joko Widodo) tolong jangan bicara rem, gas, rem gas. Sekarang rem paling ampuh adalah lockdown. Tapi ini kan enggak akan dilakukan,” ujar Faisal dalam diskusi daring, Ahad, 20 Juni 2021.
Faisal menyayangkan sikap pemerintah yang lebih banyak membicarakan masalah perbaikan ekonomi ketimbang mengatasi krisis kesehatan. Kondisi itu terjadi karena penanganan pandemi Covid-19 masih dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
5. Deretan Kasus Uang Nasabah Bank Raib dalam 2 Tahun Terakhir, Swasta hingga BUMN
Keluhan nasabah yang mengaku kehilangan uang di bank tak pernah reda. Selama pandemi Covid-19 dua tahun belakangan ini, jumlah dana raib yang dilaporkan nasabah pun tak sedikit, bahkan ada yang sampai puluhan miliar rupiah. Tak hanya bank swasta, bank BUMN pun tak luput dari pemberitaan.
Beragam modus operandi yang dilakukan dalam banyak kasus, mulai dari kesalahan nasabah yang tak berhati-hati dalam melakukan transaksi, kelemahan sistem IT bank, hingga kejahatan yang dilakukan oleh oknum pegawai bank.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menyatakan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK harus segera memanggil seluruh manajemen bank dan mempertanyakan kenapa kasus kehilangan uang nasabah berulang terjadi. "Apakah ada kelemahan mendasar dari bank, atau seperti apa?" katanya ketika dihubungi Tempo, Ahad, 20 Juni 2021.