Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terkini Bisnis: JHT Bisa Cair Sebelum 56 Tahun, Harga Elpiji Tembus Rp 206.000

Berita terkini bisnis hingga petang ini dimulai dari keputusan pemerintah merevisi aturan soal JHT yakni kembali ke beleid yang sebelumnya berlaku.

2 Maret 2022 | 18.00 WIB

Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa menolak wacana aturan baru terkait Jaminan Hari Tua (JHT), di depan Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu, 16 Februari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa menolak wacana aturan baru terkait Jaminan Hari Tua (JHT), di depan Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu, 16 Februari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu petang, 2 Maret 2022, dimulai dari keputusan pemerintah merevisi aturan soal jaminan hari tua atau JHT yakni kembali ke beleid yang sebelumnya diberlakukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Berikutnya ada berita tentang harga elpiji 12 kilogram di Bogor yang mencapai Rp 206.000 dan Sandiaga menanggapi pemda NTB yang mewajibkan PNS membeli tiket MotoGP. Lalu ada berita tentang Wirda Mansur yang mengajak kawula muda berbisnis di komunitasnya dan rekam jejak Indra Kenz. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan dari lima berita trending tersebut.

1. Soal Revisi JHT, Menaker Sebut Kembali ke Aturan Lama dan Dipermudah

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tengah dilakukan. Aturan itu sebelumnya ditolak keras karena mengatur pencairan jaminan hari tua atau JHT yang hanya bisa dilakukan setelah pekerja berusia 56 tahun.

Ida memastikan, pada prinsipnya revisi dilakukan agar ketentuan tentang klaim jaminan hari tua (JHT) kembali sesuai dengan aturan lama dan prosedurnya  dipermudah. "Menindaklanjuti arahan Presiden terkait tata cara persyaratan dan pembayaran JHT yang perlu dipermudah," kata Ida dalam keterangan tertulis Rabu, 2 Maret 2022.

Untuk mempercepat proses revisi tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kini berupaya menyerap aspirasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh. Pemerintah juga intens berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Simak lebih jauh tentang pencairan JHT di sini. 

2. Harga Elpiji 12 Kg di Bogor Tembus Rp 206.000, Pedagang: Cuma Sultan yang Beli

Kenaikan harga elpiji nonsubsidi per Ahad pekan lalu tak hanya membuat pembeli kelabakan, tapi juga pedagang. Salah satu pedagang bernama Ricky Pratama kerap dibombardir pertanyaan oleh para pelanggan yang datang ke kiosnya.

Rata-rata mereka mempertanyakan alasan kenaikan harga elpiji. Apalagi kenaikan harga gas cair itu terbilang lumayan tinggi. Di kios yang berlokasi di daerah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, itu elpiji nonsubsidi ukuran 12 kilogram dijual di harga Rp 206.000 per tabung.

Harga elpiji tabung biru itu melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan agen daerah yakni Rp 15.500 per kilogram. Bila merujuk aturan HET itu, elpiji nonsubsidi ukuran 12 kilogram dibanderol Rp 186.000 per tabung. 

Simak lebih jauh tentang harga elpiji di sini. 

3. Pemprov NTB Wajibkan PNS Beli Tiket MotoGP, Sandiaga: Untuk Kesuksesan Acara

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan langkah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) membeli tiket MotoGP merupakan keputusan bersama. Menurut Sandiaga, upaya ini dilakukan agar perhelatan balap motor internasional tersebut berhasil.

“Ini bagian dari keputusan bersama kita untuk kesuksesan acara,” ujar Sandiaga dalam acara Weekly Press Briefing, Selasa, 1 Maret 2022.

Pemerintah NTB meminta PNS ikut melarisi tiket MotoGP yang perhelatannya akan brlangsung pada 18-20 Maret 2022. Alasannya, jumlah penjualan tiket belum optimal. Hingga pekan ketiga Februari, jumlah penjualan tiket MotoGP belum menyentuh 25 ribu lembar.

Simak lebih jauh tentang MotoGP di sini. 

4. Usai Klarifikasi Soal Kuliahnya, Wirda Mansur Ajak Berbisnis di Milenial Anti Bokek

Setelah mengklarifikasi riwayat pendidikannya, Wirda Mansur mengajak kawula muda berbisnis di komunitas yang didirikannya yakni Milenial Anti Bokek (MAB). Dia menyampaikan hal tersebut melalui video yang diunggah akun Instagram resminya.

“Jangan lupa MAB Insya Allah bulan depan di akhir bulan website kita udah on going lagi, udah aplikasinya juga lebih keren banget sekarang ya. Dan temen-temen yang punya jualan apapun, makanan, baju, fesyen, apapun, kalian bisa titip jual di MAB,” katanya dalam unggahan video di Instagramnya @wirda_mansur pada Ahad, 27 Februari 2022.

Ia menyatakan situs MAB yaitu mabunion.id yang saat ini sedang maintenance bakal segera beroperasi lancar kembali. Wirda juga menyampaikan terdapat sejumlah pembaruan dari MAB.

Simak lebih jauh tentang Wirda Mansur di sini. 

5. Rekam Jejak Indra Kenz, Crazy Rich yang Jadi Tersangka dalam Kasus Binomo

Indra Kesuma alias Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi lewat trading binary option Binomo.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich asal Medan itu sebagai tersangka pada Kamis lalu, 24 Februari 2022. 

Adapun Bareskrim Polri sebelumnya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus dugaan penipuan oleh Indra Kenz itu ke Kejaksaan Agung. Setelah serangkaian penyidikan, Indra Kenz kemudian ditetapkan sebagai tersangka usai ia diperiksa sebagai saksi terlapor selama kurang lebih tujuh jam.

Simak lebih jauh tentang Indra Kenz di sini. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus