Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Terpopuler: Bahkan Pejabat OJK pun Pernah Diteror Debt Collector Perusahaan Pinjol, Kemenkeu Sebut Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan Cair Maret

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi mengaku sempat terkena teror debt collector dari sebuah perusahaan pinjol.

2 Februari 2024 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terpopuler ekonomi dan bisnis hingga Kamis malam, 1 Januari 2024 dimulai dari Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengaku dia sempat terkena teror debt collector dari sebuah perusahaan pinjol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Disusul, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa penyesuaian gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pembayaran pensiun pokok akan dilakukan pada bulan Maret 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikutnya, ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Anggito Abimanyu mengatakan bantuan sosial atau bansos mestinya tidak disalurkan satu-dua pihak tertentu, termasuk presiden. Hal ini untuk menghindari adanya politisasi.

Selanjutnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan inflasi tahunan pada bulan Januari 2024 mencapai 2,57 persen (year on year), disebabkan oleh naiknya harga emas perhiasan dan biaya kontrak rumah.

Terakhir, Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan membagikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia. 

Kelima berita ini paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:

Selanjutnya: 1. Regulator OJK Sempat Kena Teror Pinjol, Begini Ceritanya....

1. Regulator OJK Sempat Kena Teror Pinjol, Begini Ceritanya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan penagihan kredit atau pinjaman online alias pinjol, kerap kali tidak sesuai dengan aturan. Bahkan, teror pinjol sering mengganggu kehidupan masyarakat melalui banyaknya panggilan yang masuk.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengaku dia sempat terkena teror pinjol tersebut. 

“Ini saya cerita, saya mengalami sendiri, kira-kira 3 hari yang lalu, saya lagi sibuk gitu ya, tapi ada satu telpon nomor cantik yang nelpon saya terus,” ujar Friderica dalam media briefing di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024.

Berita selengkapnya baca di sini.

2. Kemenkeu Umumkan Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Resmi Cair Maret 2024

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa penyesuaian gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pembayaran pensiun pokok akan dilakukan pada bulan Maret 2024. Kenaikan gaji yang diberlakukan adalah sebesar 8 persen untuk PNS, TNI, dan Polri. Adapun para pensiunan akan mendapatkan kenaikan sebesar 12 persen.

“Penyesuaian gaji dan pensiun pokok diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan ASN/TNI/Polri dan penerima pensiun,” tutur Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, dalam keterangan resminya pada Kamis, 1 Februari 2024.

Kemenkeu menyatakan bahwa pengajuan pembayaran gaji dengan besaran pokok baru akan diterapkan mulai 1 Februari 2024. Oleh karena itu, pencairan kenaikan gaji baru dapat dilakukan pada 1 Maret 2024.

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 3. Hindari Politisasi, Ekonom UGM: Jokowi Jangan Ikut Salurkan Bansos....

3. Hindari Politisasi, Ekonom UGM: Jokowi Jangan Ikut Salurkan Bansos

Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Anggito Abimanyu mengatakan bantuan sosial atau bansos mestinya tidak disalurkan satu-dua pihak tertentu, termasuk presiden. Hal ini untuk menghindari adanya politisasi.

"Cukup yang menyampaikan adalah kementerian yang bertanggung jawab, sehingga ada akuntabilitasnya," kata Anggito Abimanyu di Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. 

Bansos menurut Anggito Abimanyu mestinya disalurkan menteri sosial sebagai kuasa pengguna anggaran. Anggito juga mengatakan bansos yang disalurkan mestinya tidak dilabeli logo  instansi tertentu. Namun, dilabeli anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) karena Bansos merupakan hak masyarakat yang dibelanjakan menggunakan uang negara. 

Berita selengkapnya baca di sini.

4. BPS Ungkap Inflasi Tahunan Meningkat Akibat Kenaikan Harga Emas Perhiasan dan Biaya Kontrak Rumah

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan inflasi tahunan pada bulan Januari 2024 mencapai 2,57 persen (year on year), disebabkan oleh naiknya harga emas perhiasan dan biaya kontrak rumah.

"Secara tahunan, inflasi terjadi pada seluruh komponen. Komponen inti mengalami inflasi tahunan sebesar 1,68 persen dengan kontribusi sebesar 1,08 persen," ujar Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti melalui Konferensi Pers BPS yang digelar secara daring pada Kamis, 1 Februari 2024. 

Menurut Amalia, komoditas yang dominan dalam memberikan andil terhadap inflasi meliputi emas perhiasan, gula pasir, biaya kontrak rumah, biaya sewa rumah, dan nasi dengan lauk.

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 5. Tiba-tiba Muncul Bansos Jokowi Berbentuk BLT Rp 600 Ribu....

5. Tiba-tiba Muncul Bansos Jokowi Berbentuk BLT Rp 600 Ribu, dari Mana Uangnya?

Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan membagikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia. 

Bantuan sosial atau bansos yang merupakan program dari BLT Mitigasi Risiko Pangan ini pembayarannya akan dirapel untuk periode Januari hingga Maret 2024. 

Melansir laman Indonesia.go.id, sepanjang 2024 hanya ada empat jenis bansos yang akan diberikan oleh pemerintah. Bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Beras 10 Kilogram, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Namun, tidak ada program BLT Mitigasi Risiko Pangan. BLT tersebut merupakan program bansos terbaru yang digelontorkan oleh pemerintah Indonesia.

Lantas, dari mana sumber dana untuk bansos yang pembayarannya akan dirapel menjadi Rp 600 ribu itu?

Berita selengkapnya baca di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus