Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Ahad 3 April 2022 dimulai dari cara mengecek penerima bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng yang cair bulan ini dan potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 327 triliun per tahun
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikutnya ada berita tentang tanggapan Pertamina soal isu kenaikan harga Pertalite dan Rachmat Gobel yang menepis kabar Jepang batal berinvestasi di ibu kota negara Nusantara. Lalu ada berita tentang besaran PPh dan PPN kripto dan Dirut Pertamina melarang truk batu bara menggunakan solar bersubsidi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keenam berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal ekonomi dan bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan enam berita trending tersebut.
1. BLT Minyak Goreng Rp 300.000 Cair per Bulan Ini, Begini Cara Cek Penerimanya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng per bulan ini, April 2022. BLT minyak goreng ini digelontorkan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Akan ada sebanyak 20,5 juta keluarga yang masuk daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang berhak mendapatkan BLT minyak goreng tersebut.
Selain itu, masyarakat yang tercatat sebagai pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan makanan gorengan, juga akan memperoleh bantuan ini.
Simak lebih jauh tentang minyak goreng di sini.
2. Baznas: Potensi Zakat di Indonesia Capai Rp 327 Triliun
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad mengatakan potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 327 triliun per tahun menurut data yang dihimpun dari pusat kajian strategis lembaganya. Potensi itu bersal dari zakat penghasilan, jasa pertanian, perkebunan, peternakan, dan sektor lainnnya.
"Zakat merupakan salah satu potensi penggerak pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Apalagi masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang religius, dermawan, dan memiliki kepedulian sosial terhadap orang di sekitar yang membutuhkan bantuan," ujar Achmad dalam keterangannya, Ahad, 3 April 2022.
Adapun dari total potensi yang ada, zakat yang terkumpul pada 2021 baru sebesar Rp 17 triliun. Achmad mengakui pengumpulan ini masih belum optimal.
Pada 2022, Zakat Infak Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lain (DSKL) membidik pengumpulan zakat bisa menembus Rp 26 triliun. Untuk mencapai angka itu, ia mengatakan perlu dorongan dari berbagai pihak.
Simak lebih jauh tentang Baznas di sini.
3. Respons Pernyataan Luhut, Pertamina: Belum Ada Rencana Kenaikan Harga Pertalite
PT Pertamina Patra Niaga memastikan perusahaan belum memiliki rencana untuk menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite atau harga Pertalite. Meski harga minyak mentah dunia telah menembus US$ 100 per barel, Pertamina masih memberlakukan harga lama untuk BBM RON 90 tersebut.
“Belum ada (rencana kenaikan harga Pertalite). Masih ada masyarakat yang menyangka Pertalite naik, kami tegaskan harga Pertalite tidak berubah,” ujar Penjabat sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, saat dihubungi pada Ahad, 3 April 2022.
Adapun harga Pertalite diklaim stabil Rp 7.650 per liter. Begitu juga dengan solar bersubsidi. Irto menyatakan konsumen Pertalite dan solar bersubsidi kini mendominasi pasar produk BBM Pertamina mencapai 83 persen.
Simak lebih jauh tentang harga Pertalite di sini.
4. Rachmat Gobel Tepis Rumor Jepang Batal Investasi di IKN, Buktinya?
Indonesia sudah mendapatkan kepastian bahwa investor Jepang tidak akan mundur dari rencana investasi di pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN di Kalimantan Timur.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel mengatakan telah melakukan pembicaraannya dengan sejumlah petinggi di Jepang dan ada kepastian bahwa Jepang tidak mundur dari rencana investasi pada pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur.
“Jadi rumor bahwa Jepang mundur dari IKN itu tidak benar. Jepang ingin terus berkontribusi bagi kemajuan Indonesia,” seperti dikutip dari siaran resmi, Sabtu, 2 April 2022.
Simak lebih jauh tentang IKN di sini.
5. PPN dan PPh Kripto Akan Berlaku 1 Mei, Berapa Besarannya?
Kementerian Keuangan tengah merumuskan aturan mengenai pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan aset kripto. PPN dan PPh perdagangan kripto akan berlaku mulai 1 Mei 2022.
“Untuk pengenaannya akan kami atur sesederhana mungkin dan kami akan memberikan kepastian hukum, baik bagi yang memotong, memungut, melaporkan PPN final,” ucap Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal dalam media briefing di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 1 April 2022.
PPN yang berlaku untuk aset kripto merupakan PPN final dengan besaran tertentu yang lebih kecil. Ketentuan itu disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Simak lebih jauh tentang kripto di sini.
6. Dirut Pertamina: Truk Batu Bara Tidak Boleh Isi Solar Bersubsidi di Seluruh SPBU
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan sesuai undang undang truk batu bara tidak diperbolehkan mengisi solar bersubsidi yang ada di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pertamina, kata dia, akan segera mengkaji ulang dan menyusun skema baru terkait hal itu.
"Karena mobil truk pengangkut batu bara itu merupakan industri besar yang tidak menerima subsidi solar dari pemerintah atau memakai BBM subsidi," kata Nicke Widyawati saat kunjungan kerjanya di Jambi, Sabtu, 2 April 2022.
Untuk itu Pertamina akan mempertimbangkan kembali kebijakan yang sudah ada dan akan menetapkan skema bisnis yang baru, sehingga dengan adanya aturan semuanya menjadi lebih tertib, terutama masalah mobil truk batu bara di Jambi yang berdampak bagi bisnis batu bara di Provinsi Jambi saat ini.
Simak lebih jauh tentang Pertamina di sini.