Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terpopuler Bisnis: Dana Nasabah BTPN Jenius Raib dan PPKM Level 4 Diperpanjang

Berita terpopuler bisnis sepanjang kemarin dimulai dari dana nasabah BTPN Jenius raib hingga PPKM Level 4 di Jawa Bali diperpanjang hingga 16 Agustus.

10 Agustus 2021 | 06.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Senin, 9 Agustus 2021, dimulai dari ratusan juta dana nasabah BTPN Jenius raib hingga PPKM Level 4 di Jawa Bali diperpanjang hingga 16 Agustus.

Adapula berita tentang pesan terakhir bos Chevron sebelum resmi akhiri operasi di Blok Rokan dan Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengumumkan struktur pengurus Kadin Indonesia 2021-2026.

Berikut empat berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang kemarin:

1. Ratusan Juta Dana Nasabah BTPN Jenius Raib, Ini 3 Cara Agar Tak Menimpa Anda

Pengamat IT sekaligus Chief Digital Forensic PT Digital Forensic Indonesia, Ruby Alamsyah, mengatakan nasabah perbankan digital lebih rentan menjadi target kejahatan daripada nasabah perbankan konvensional. Hal itu diungkapkan Ruby menanggapi kejadian yang menimpa nasabah Jenius BTPN Wirawan A Chandra.

Pasalnya, layanan yang full digital membuat pelaku kejahatan lebih mudah mengetahui data-data pribadi nasabah ataupun melakukan modus-modus untuk mengambil data nasabah.

"Para nasabah bank full digital keamanannya lebih rentan dari bank biasa. Sehingga harus diberi edukasi mengenai keamanan IT lebih banyak daripada nasabah non full digital," kata Ruby kepada Tempo, Ahad, 8 Agustus 2021.

Modus yang sering terjadi, kata Ruby, adalah dengan rekayasa sosial atau social engineering. Metode itu baru-baru ini terjadi kepada nasabah Jenius BTPN, Wirawan A Chandra.

Wirawan mengaku tertipu lewat panggilan melalui nomor WhatsApp +1(225) 240-1221 yang mengaku sebagai call center Jenius. Dia diminta call center yang mengaku dari Jenius untuk mengisi formulir pada situs jeniusbtpn.com agar adanya penyesuaian tarif feesible.

Wirawan kehilangan uang sekitar Rp 241,85 juta. Dana itu berasal dari tabungan aktif sebesar Rp 21,85 juta dan dalam deposito Rp 220 juta. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Pesan Terakhir Bos Chevron Sebelum Resmi Akhiri Operasi di Blok Rokan Riau

PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) secara resmi mengakhiri operasional di wilayah kerja Blok Rokan pada Ahad, 8 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB.

Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit & Presiden Direktur PT CPI Albert Simanjuntak di saat-saat men
jelang alih kelola ke PT Pertamina Hulu Rokan itu menyampaikan sejumlah pesan kepada masyarakat. Ia menyebutkan, Chevron sudah memiliki sejarah panjang dalam kerja sama dengan berbagai pihak selama 97 tahun di Tanah Air atau sejak 1924 silam.

Sejarah panjang itu dimulai dari era sebelum kemerdekaan, lalu kerja sama dengan pemerintah Indonesia, pemerintah daerah Provinsi Riau dan kabupaten kota.

"Tanpa dukungan itu mustahil kami dapat melakukan eksplorasi dengan selamat sampai saat ini," ujar Albert dalam kegiatan alih kelola Blok Rokan yang ditayangkan secara virtual, Ahad malam, 8 Agustus 2021.  

Atas dukungan tersebut, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak terkait di tingkat pemerintah Indonesia, pemda Riau, kabupaten kota, serta seluruh komponen masyarakat yang ada di wilayah kerja Chevron Pacific Indonesia. 

Selama beroperasi di wilayah kerja Blok Rokan, CPI telah membangun berbagai sarana dan prasarana.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Arsjad Rasjid Umumkan Pengurus Kadin 2021-2026: Ada Keponakan Luhut dan Bamsoet

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid mengumumkan struktur pengurus Kadin Indonesia 2021-2026. Ada beberapa nama yang masuk dalam pengurus Kadin di bawah Arsjad.

Contohnya seperti keponakan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, yaitu Pandu Putra Sjahrir. Lalu ada juga Wakil Menteri BUMN Kartika Warjotamodjo, hingga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsjad menyebut pengurus Kadin baru ini dibangun dengan visi "pulihkan kesehatan, bangkitkan ekonomi". Visi ini akan diwujudkan Arsjad melalui Kadin baru yang inklusif dan kolaboratif. Kadin baru ini bukan berarti organisasi yang lama tidak baik, kata dia, tapi organisasi baru karena menghadapi masa new normal akibat pandemi Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sebagaimana yang saya selalu katakan, pemegang saham Kadin Indonesia itu adalah Kadin-Kadin daerah dan asosiasi," kata Arsjad Rasjid dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.

Adapun susunan pengurus baru ini yaitu sebagai berikut:

Ketua Dewan Pertimbangan: Anindya N. Bakrie
Ketua Dewan Penasehat: M.S. Hidayat
Ketua Dewan Kehormatan: Rosan Roeslani
Ketua Dewan Usaha: Chairul Tanjung

Ketua Umum Kadin Indonesia
Asrjad Rasjid

Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) I Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi: Yukki Nugra

Koordinator WKU II Bidang Perekonomian:
Franky O. Widjaja

Koordinator WKU III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri: Shinta W. Kamdani

Koordinator WKU IV Bidang Peningkatan Kualitas Manusia, Ristek, dan Inovasi: Carmelita Hartoto

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Luhut: PPKM Level 4 Jawa Bali Diperpanjang Sampai 16 Agustus atas Arahan Jokowi

Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 dari 10 hingga 16 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut perpanjangan dilakukan di beberapa daerah dengan pertimbangan beberapa indikator dalam seminggu terakhir.

"Atas arahan Presiden Joko Widodo, PPKM Level 4 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.

Sesuai dengan keputusan rapat kabinet bersama Presiden Jokowi, kata Luhut, evaluasi PPKM Level 4 Jawa Bali dilakukan sekali seminggu. Sementara, evaluasi PPKM Level 4 luar Jawa Bali dilakukan sekali dua minggu. Evaluasi kedua kawasan ini, kata Luhut, tidak bisa disamakan karena perbedaan infrastruktur.

Sebelumnya, pemerintah telah beberapa kali memberlakukan kebijakan PPKM untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di tanah air. Mulai dari PPKM Darurat dari 3-20 Juli 2021. Lalu, pemerintah mengubah namanya menjadi PPKM Level 4 dan berlaku 21 Juli-2 Agustus 2021.

Saat itu, pemerintah menerapkan PPKM Level 4 di 28 provinsi. Sebanyak 98 kabupaten/kota ada di 7 provinsi di Jawa Bali. Lalu, 45 kabupaten/kota di 21 provinsi luar Jawa Bali.

Terakhir, Jokowi kembali memperpanjang PPKM Level 4 pada 3-9 Agustus 2021. "Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi saat itu.

Baca berita selengkapnya di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus