Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 1 April 2021, dimulai dari BCA mengimbau nasabah mengganti kartu debit magnetic stripe hingga OJK beri dua tips untuk mencegah pembobolan rekening bank.
Adapula berita tentang syarat dari BNI untuk pelaku usaha yang ingin mendapatkan pembiayaan atau KUR dan soal Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membandingkan anggaran vaksinasi Rp 130 triliun.
Berikut empat berita terpopuler sepanjang kemarin:
1. BCA Imbau Nasabah Ganti Kartu ATM Lama ke Berbasis Chip, Cukup Bawa 2 Barang Ini
PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA mengimbau para nasabah untuk mengganti kartu debit yang masih menggunakan magnetic stripe menjadi kartu dengan sistem chip sebelum batas waktu 31 Desember 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini sesuai dengan arahan Bank Indonesia melalui SE BI No.17/52/DKSP. Dalam surat itu disebutkan penggunaan kartu magnetic stripe diperbolehkan hanya pada kartu ATM atau debit tertentu saja. Selain itu, bila masih ada nasabah yang memakai magnetic stripe, kartu mereka akan diblokir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tiap bank memiliki jadwal pemblokiran yang berbeda-beda. Adapun BCA melakukan pemblokiran pada awal tahun 2022.
Melalui situsnya, BCA mengumumkan masih ada waktu bagi nasabah pemegang kartu ATM BCA atau kartu Paspor BCA untuk diganti menjadi kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021.
Sedikitnya ada tiga alasan nasabah harus pindah ke kartu debit berteknologi chip. Pertama, kartu debit chip, misalnya BCA Mastercard, bisa melakukan transaksi debit online. Hal itu dilakukan dengan cara mengaktifkannya lewat BCA mobile.
Kedua, Bank Indonesia sudah mencanangkan implementasi Standard Nasional Teknologi Chip dan penggunaan 6 Digit PIN untuk kartu ATM /Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia sejak beberapa tahun lalu.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Ingin Dapat KUR BNI Hingga Rp 500 Juta? Simak Syarat dan Ketentuannya
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI mengumumkan sejumlah syarat untuk dipenuhi calon pelaku usaha yang ingin mendapatkan pembiayaan atau kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun ini.
Sepanjang tahun 2021, BNI mendapatkan kuota KUR senilai Rp 32 triliun. Angka tersebut naik Rp 10 triliun dari jatah yang diperoleh pada tahun lalu.
Situs resmi BNI menyebutkan, bank pelat merah itu dapat memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha yang fisibel, tetapi belum memiliki agunan sesuai persyaratan bank melalui KUR.
Adapun fasilitas KUR ini dapat diberikan kepada calon debitur UMKM, calon Tenaga Kerja Indonesia atau TKI yang akan bekerja di luar negeri, calon pekerja magang di luar negeri, dan anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai TKI.
Tak hanya itu, TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, pekerja yang terkena PHK, UMKM di wilayah perbatasan dengan negara lain, dan kelompok usaha juga bisa mendapatkan kredit.
KUR BNI untuk individu dibedakan menjadi 4 produk, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, dan KUR Khusus.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Anggaran Vaksinasi Rp 130 T, Sri Mulyani: Setara 81 Kali Proyek SPAM Jatiluhur
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan total anggaran program vaksinasi yang meliputi pengadaan, perawatan, insentif tenaga kerja hingga testing dan tracing COVID-19 mencapai Rp 130,03 triliun.
“Total anggaran vaksinasi dan perawatan serta testing tracing COVID-19 tahun 2021 ini adalah Rp130,03 triliun,” katanya dalam akun instagram pribadinya @smindrawati di Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021.
Sri Mulyani merinci anggaran Rp130,03 triliun tersebut meliputi pengadaan dan program vaksin COVID-19 Rp58,18 triliun, testing dan tracing Rp9,91 triliun, serta perawatan (therapeutic) dan insentif tenaga kesehatan Rp61,94 triliun.
Ia menuturkan program vaksinasi COVID-19 yang memakan anggaran Rp130,03 triliun itu didanai oleh APBN dan setara dengan tujuh kali anggaran pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai.
Tak hanya itu, anggaran tersebut juga setara dengan 34 kali pembangunan wisma atlet atau empat kali pembangunan MRT atau 81 kali pembangunan sistem penyediaan air minum Jatiluhur.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Cegah Pembobolan Rekening Bank, OJK Beri 2 Tips Penting ke Nasabah
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyarankan agar nasabah bank terus waspada dan melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi adanya pembobolan rekening. Hal tersebut wajib dilakukan menyikapi sejumlah kasus pencurian dana nasabah bank yang terjadi belakangan ini.
"Kami imbau masyarakat dan nasabah bank agar rutin cek saldo, dan rekening jangan didiamkan dalam waktu lama alias dormant," ujar Kepala OJK Riau Yusri, Rabu, 31 Maret 2021.
Dengan rutin mengecek saldo, menurut Yusri, rekening bank bisa dicegah dari penyalahgunaan oleh oknum pegawai bank yang nakal.
Pengecekan saldo tabungan juga sudah semakin mudah saat ini. Pasalnya, kata Yusri, nasabah bisa lebih leluasa memeriksa jumlah saldo rekening berkat dukungan teknologi dan digitalisasi sektor perbankan.
Hanya berbekal dengan menggunakan smartphone, misalnya, nasabah sudah bisa melakukan cek saldo, serta aktivitas dan transaksi perbankan lainnya melalui ponsel.
Yusri yakin, dengan aktifnya nasabah memeriksa saldo dan jumlah uang yang ada di tabungan, bisa meminimalisir tindak kejahatan pencurian atau pembobolan rekening bank. "Jadi jangan biasakan setelah buka rekening lalu hanya diam saja," ucapnya.
Baca berita selengkapnya di sini.