Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terpopuler Bisnis: Kebijakan Jaminan Terbang Pilot Diprotes, Harga Mi Instan Naik 3 Kali Lipat

Berita terpopuler kemarin dimulai dari Sekarga protes dengan kebijakan pembayaran jaminan jam terbang 60 jam kepada pilot Garuda

10 Agustus 2022 | 06.00 WIB

Pekerja Garuda Maintenance Facility (GMF) melakukan pengecekan mesin di Pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada haji 1443 H/2022 di Hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 2 Juni 2022. Garuda Indonesia menyiapkan 7 pesawat berbadan lebar sebagai armada haji yang akan mengangkut 47.915 jamaah calon haji dari sembilan dembarkasi seluruh Indonesia seperti Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makasar, Banjarmasin, Balik Papan, dan Lombok. ANTARA/Muhammad Iqbal
Perbesar
Pekerja Garuda Maintenance Facility (GMF) melakukan pengecekan mesin di Pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada haji 1443 H/2022 di Hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 2 Juni 2022. Garuda Indonesia menyiapkan 7 pesawat berbadan lebar sebagai armada haji yang akan mengangkut 47.915 jamaah calon haji dari sembilan dembarkasi seluruh Indonesia seperti Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makasar, Banjarmasin, Balik Papan, dan Lombok. ANTARA/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi sepajang hari Selasa kemarin 9 Agustus 2022 dimulai dari Sekarga protes dengan kebijakan pembayaran jaminan jam terbang 60 jam kepada pilot Garuda dan Peringatan Menteri Pertanian tentang ancaman harga mi instan naik tiga kali lipat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menyusul persoalan mi instan, langkah Pelita Air menambah pesawat juga menarik perhatian masyarakat. Penambahan armada angkutan udara ini sekaligus menjadi jalan keluar kelangkaan pesawat pasca-pandemi Covid-19. Berikut ini berita lima terpopuler di kanal ekonomi dan bisnis sepanjang hari kemarin:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

1. Sekarga: Pembayaran Jaminan 60 Jam Terbang Pilot Garuda Rugikan Negara

Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) prihatin dengan kebijakan pembayaran jaminan jam terbang 60 jam kepada pilot atau Guarantee Hour Allowance (GHA) yang diterapkan manajemen perusahaan pelat merah itu. 

Kebijakan ini dinilai pemborosan dan merugikan negara. "Kami prihatin kalau pemborosan ini tidak diakhiri," ujar Ketua DPP Serikat Karyawan Garuda Indonesia, Tomy Tampatty ketika dihubungi, Selasa 9 Agustus 2022. 

Menurut Tomy, dampak dari beban biaya tidak produktif tersebut patut diduga telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 500 miliar lebih di tubuh PT Garuda Indonesia(Persero) Tbk. 

Baca selengkapnya di sini

2. Pelita Air Datangkan Pesawat Airbus A320 Ketiga, Siap Tambah Jadwal Terbang

PT Pelita Air Service (PAS) kembali mendatangkan pesawat ketiga tipe Airbus A320 dengan nomor registrasi PK-PWD ke Bandara Soekarno Hatta pada 6 Agustus 2022. Pesawat ini akan digunakan untuk layanan penerbangan komersial berjadwal (reguler flight) dan menambah frekuensi penerbangan domestik di Indonesia.

Direktur Utama PAS Dendy Kurniawan mengatakan kedatangan pesawat ketiga itu merupakan bukti konkret Pelita Air untuk terus mengembangkan bisnis layanan penerbangan berjadwal. “Karena sebelumnya PAS hanya melayani penerbangan charter,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Dendy berharap dengan bertambahnya anggota baru PK-PWD ini, bisa semakin menghidupkan semangat Pelita Air dalam memberikan kontribusi menghidupkan industri penerbangan dan pariwisata di Indonesia. “Juga yang terpenting dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat di bidang jasa transportasi udara," kata Dendy.

Dendy juga berterima kasih kepada berbagai pihak yang mendukung sehingga PAS benar-benar bisa mengisi kapasitas yang ada di dunia aviasi Indonesia. Dan juga diharapkan dapat menjadi alternatif pilihan penerbangan domestik untuk masyarakat dan berkesempatan untuk terbang lebih nyaman dan aman dengan harga terjangkau. 

Baca selengkapnya di sini

3. Marak Tambang Ilegal, Menteri ESDM: Penegakan Hukum Diperlukan

enteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan perlu ada upaya penegakan hukum yang serius untuk mengatasi maraknya tambang ilegal, khususnya tambang emas, di Indonesia.

“PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) harus dilakukan penegakan hukum ya, itu harus diterapkan,” ujar dia seusai rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta Pusat, Selasa, 9 Agustus 2022.

Sebelumnya, BUMN Holding Industri Pertambangan atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) menyebutkan aktivitas pertambangan ilegal terjadi di seluruh wilayah operasi grup perusahaan dengan komoditas utama yang menjadi sasaran adalah timah, emas, batu bara, dan nikel. MIND ID mendukung inisiatif dan gagasan untuk membentuk Satuan Tugas Nasional Penanggulangan Penambangan Tanpa Izin.

Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID Dany Amrul Ichdan mengatakan kegiatan pertambangan illegal terjadi di dua wilayah operasional PT Aantam Tbk (ANTAM), yakni di Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara dan Unit Bisnis Pertambangan Emas di Jawa Barat. Selain itu, tambang ilegal ditemukan di sekitar wilayah operasional PT Bukit Asam Tbk (Bukit Asam) di Muara Enim; dan di wilayah operasional PT Timah Tbk (TIMAH) di Kepulauan Bangka dan Belitung; serta di Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia Tbk.

Baca selengkapnya di sini

4. Protes Kebijakan Jaminan Terbang Pilot Garuda, Sekarga Surati Jokowi dan Dua Menteri

Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) menyatakan keberatan dengan kebijakan jaminan jam terbang bagi para pilot Garuda Indonesia atau Guarantee Hour Allowance (GHA) yang diterapkan manajemen perusahaan pelat merah itu. 

Keberatan Sekarga dituangkan dalam surat yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Ketua dan Anggota BPK-RI, Ketua dan Anggota Komisi VI DPR-RI dan Ketua dan Anggota BPKP RI. 

Surat tertanggal 4 Agustus 2022 yang ditandatangani Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta itu berisikan perihal beban biaya tidak produktif di Internal yang membebani perusahaan dalam penyelesaian hasil PKPU.

"Kami dari Serikat Karyawan sangat prihatin atas keputusan Direktur Utama Garuda Indonesia karena keputusan ini akan mempengaruhi kemampuan perusahan dalam melaksanakan hasil keputusan PKPU," ujar Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta dalam keterangan tertulis, Selasa 9 Agustus 2022.

Baca selengkapnya di sini

5. Menteri Pertanian: Hati-hati, Besok Harga Mi Instan Naik 3 Kali Lipat

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengingatkan adanya kemungkinan harga mi instan di pasaran naik sampai tiga kali lipat dalam waktu dekat. Penyebabnya adalah impor gandum dari Rusia dan Ukraina terganggu. 

"Di sana (Rusia dan Ukraina), gandum tertimbun 180 juta ton. Jadi hati-hati yang banyak makan mi dari gandum, besok harganya tiga kali lipat itu," ujarnya dalam Webinar Direktorat Jenderal Tanaman Pangan pada Senin, 8 Agustus 2022. 

Perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina telah mendorong negara-negara di dunia menghadapi ancaman krisis pangan, termasuk sulitnya mendapatkan gandum. Menurut Syahrul, ada 62 negara yang terganggu pasokan pangannya akibat ketegangan geopolitik dua negara itu.

Syahrul kemudian meminta maaf karena kementeriannya harus secara ekstrem meenggamblangkan informasi tersebut. Sebenarnya, kata dia, gandum sebagai bahan baku mi instan tersebut tersedia stoknya, namun harganya sangat tinggi. Sementara itu, Indonesia masih harus mengimpor bahan baku itu lantaran gandum sulit ditanam di Indonesia. 

Baca selengkapnya di sini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Ali Akhmad Noor Hidayat

Ali Akhmad Noor Hidayat

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus