Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terpopuler Bisnis: World Bank Sebut Indonesia Negara Paling Jelek Pengaturan Pajaknya, Asosiasi Rumah Sakit Terima Keluhan Tagihan BPJS Kesehatan Mandek

Luhut Binsar Pandjaitan tersinggung dengan pernyataan World Bank yang menyebut Indonesia salah satu negara yang paling jelek dalam menghimpun pajak.

17 Januari 2025 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
World Bank. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 16 Januari 2025 dimulai dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan tersinggung dengan pernyataan World Bank yang menyebut Indonesia salah satu negara yang paling jelek dalam menghimpun pajak. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian informasi mengenai Puspo Wardoyo selaku pendiri Wong Solo Grup membeberkan bagaimana pengelolaan dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program makan bergizi gratis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu berita tentang Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Pusat, Iing Ichsan Hanafi, menerima banyak keluhan dari rumah sakit yang klaimnya mengalami pending atau mandek di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. World Bank Nilai Indonesia Negara Paling Jelek Pengaturan Pajaknya, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan tersinggung dengan pernyataan World Bank yang menyebut Indonesia salah satu negara yang paling jelek dalam menghimpun pajak. Hal ini disampaikan Bank Dunia kepada Luhut saat mengunjungi Kantor DEN tiga minggu lalu.

"Dia kasih presentasi, mengatakan Indonesia salah satu negara yang koleksi pajaknya paling jelek. Kita disamakan sama Nigeria ya waktu itu, tersinggung saya," kata Luhut, dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 di Menara Global, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Januari 2025.

Luhut menyebut World Bank memperkirakan, jika Indonesia mampu mengelola pajak secara optimal, maka penerimaan negara dapat meningkat hingga 6,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini setara dengan tambahan pendapatan sebesar Rp1.500 triliun.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Pendiri Wong Solo Grup Blakblakan soal Biaya Operasional Dapur SPPG Makan Bergizi Gratis Rp250 Juta per Hari

Puspo Wardoyo selaku pendiri Wong Solo Grup membeberkan bagaimana pengelolaan dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program makan bergizi gratis. Ia mengklaim pihaknya selalu berhati-hati dalam mengelola dapur SPPG Khusus Wong Solo 1 dan 2 yang berlokasi di Desa Gagaksipat, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

"Katering itu butuh pengalaman dan pengetahuan. Saya ingin memberi contoh kepada teman-teman lainnya, pengalaman kami ini supaya bisa berjalan dengan baik," katanya saat meninjau SPPG yang berlokasi di Desa Gagaksipat, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Rabu, 15 Januari 2025.

Dalam program Presiden Prabowo Subianto ini, semua hal memiliki tantangan tersendiri, khususnya untuk penyediaan bahan baku untuk makan bergizi gratis. "Tantangan bahan baku ini, semua dari masyarakat juga. Semua, pekerja, supplier, dari masyarakat. Memang bagus untuk pemerataan tenaga kerja dan juga untuk perekonomian," ucap Puspo. 

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Klaim Mandek di BPJS Kesehatan Melonjak 20 Persen, Rumah Sakit: Kami Hampir Tenggelam

Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Pusat, Iing Ichsan Hanafi, kelimpungan sepanjang akhir tahun lalu. Per Agustus 2024, ia menerima banyak keluhan dari rumah sakit yang klaimnya mengalami pending atau mandek di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Pending claim adalah klaim yang ditahan sementara oleh BPJS Kesehatan. Mengacu Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, rumah sakit dapat mengajukan kembali klaim kepada BPJS Kesehatan maksimal 6 bulan setelah pelayanan kesehatan. Jika tidak, klaim akan dinyatakan hangus.

Terpantik oleh ramainya keluhan dari rumah sakit-rumah sakit, Ichsan mengadakan survei tentang klaim yang mandek itu untuk periode Agustus hingga Oktober 2024. Total 211 rumah sakit swasta di Jawa, Bali, dan Kalimantan mengisi sigi. “Selama ini kan mereka mengeluh klaimnya di-pending, makanya kami minta data ke teman-teman rumah sakit,” ujar Ichsan kepada Tempo, Sabtu, 4 Januari 2025.

Baca berita selengkapnya di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus