EMAS, yang nilainya sering naik turun, kini punya nilai tambah yang lain. Melalui Denmas (dividen emas), emas batangan ataupun perhiasan bisa "didepositokan" oleh ibu-ibu rumah tangga di PT Multi Pan Bullion & Futures. Inilah perusahaan yang sejak Desember lalu memopulerkan penitipan emas. Syarat penitipan: minimal emas seberat lima gram. Untuk itu sang nasabah akan memperoleh dividen sesuai dengan jangka waktu penitipan. Untuk masa penitipan satu bulan, ia memperoleh Denmas 6% dari nilai emas yang dititipkan. Untuk 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan, Denmasnya masing-masing 7,25%, 8%, dan 10%. Tak kurang menarik, dividen ini bisa diambil baik dalam bentuk uang maupun emas. Jadi, "Pemilik bukan hanya memperoleh rasa aman karena penitip akan memperoleh garansi bank atas barang yang dititipkannya, tapi juga keuntungan," kata Jeffrey Chia, pemilik PT Multi Pan Bullion & Futures. Hanya risikonya, menurut Jeffrey, mereka harus mau menerima kembali barangnya dalam bentuk lain. Jadi, kalau yang dititipkan berbentuk cincin, bukan mustahil ketika diambil cincin itu sudah menjadi emas leburan. Soalnya, emas yang ditampung itu akan digunakan untuk memasok berbagai perusahaan perhiasan di Jakarta. Bila dibandingkan keuntungan dari deposito -- kini bunganya rata-rata sudah mencapai 22% -- Denmas kurang menarik. Namun, entah mengapa dalam waktu hanya sebulan, Denmas telah merangkul 50 nasabah lebih, dengan jumlah simpanan antara 100 gram dan 10 kilogram. "Kami menargetkan omset Rp 5 milyar setahun," ujar Jeffrey optimistis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini