Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Transaksi Kopra by Mandiri Tembus Rp10 Ribu Triliun per Kuartal II 2024

Kopra by Mandiri tercatat telah mengelola 610 juta transaksi hingga kuartal II 2024 dengan nilai transaksi tembus Rp10 ribu triliun.

1 Agustus 2024 | 08.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anak perusahaan Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja yang solid sepanjang kuartal I-2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Darmawan Junaidi mengatakan wholesale digital super platform Kopra by Mandiri telah mengelola 610 juta transaksi hingga kuartal II 2024. Nilai transaksinya tembus Rp10 ribu triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Platform digital super lengkap ini dapat melayani berbagai kebutuhan transaksi di manapun dan kapanpun, untuk berbagai segmen pebisnis, mulai dari korporasi hingga small medium enterprise (SME)," katanya dalam konferensi pers daring paparan kinerja kuartal II Bank Mandiri pada Rabu, 31 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan Kopra by Mandiri merupakan solusi digital bagi industri nasional. Kopra by Mandiri menyatukan para korporasi sampai pelaku usaha kecil menengah dalam suatu ekosistem digital single access yang sangat mudah dan solutif.

“Kami secara spesifik terus meningkatkan fungsi dan manfaat Livin’ dan Kopra by Mandiri sebagai solusi yang dapat memenuhi segala macam kebutuhan nasabah, baik secara finansial maupun non-finansial," tutur Darmawan. 

Di sisi lain, Livin’ by Mandiri tercatat telah melayani lebih dari 26 juta nasabah di dalam dan luar negeri hingga akhir Juni 2024. Darmawan menyebut, jumlahnya meningkat 35 persen secara tahunan. Livin' by Mandiri telah mengelola 1,8 miliar transaksi hingga Juni 2024. 

"Pada periode yang sama nilai transaksi Livin’ by Mandiri tercatat tembus lebih dari Rp1.883 triliun, melesat 25 persen dari periode tahun sebelumnya."

Saat ini, baik layanan Kopra by Mandiri maupun Livin' by Mandiri sudah dapat dinikmati oleh nasabah di luar negeri. "Artinya, tidak ada lagi batasan waktu dan tempat, nasabah dapat mengelola kebutuhan transaksinya kapan pun dan di mana pun,” ujar Darmawan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus