Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Madiun - PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) mewacanakan pembangunan tugu yang melambangkan ikon Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Bangunan itu akan didirikan di sekitar tugu ikonik di Tol Madiun yang sempat viral di media sosial lantaran disebut-sebut mirip palu arit khas Partai Komunis Indonesia.
“Ada itu untuk membangun tugu lain dengan nilai kearifan lokal, bisa kampung pesilat,” kata Direktur Utama PT JNK Dwi Winarsa,Rabu, 12 Februari 2020.
Menurut dia, ide itu juga dipengaruhi saran dari Pemerintah Kabupaten Madiun. Beberapa waktu lalu, pejabat di lingkup pemerintahan setempat menyampaikan pemikirannya agar tugu ikonik itu diubah. Sebab, menuai kontroversi lantaran dianggap membangkitkan PKI yang telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang.
Wacana membangun logo bermuatan nilai lokal, Dwi menuturkan, untuk menetralisir kondisi yang berkembang saat ini. Namun, proses pembangunan tugu ikonik yang belum rampung secara keseluruhan tetap berlanjut sesuai rencana.
Pembangunan tugu ikonik itu, ia melanjutkan, bertujuan mendekatkan para pengguna jalan tol dengan pihak yang mengelola, yakni PT JNK. Perseroan ini mengelola jalan tol ruas Ngawi – Kertosono dengan panjang 88 kilometer.
Sebelum 9 Mei 2018, PT JNK bernama PT NKJ. Perubahan nama perusahaan juga berdampak pada logo yang digambarkan pada patung di Tol Madiun. Dwi menjelaskan, apabila dilihat dari sisi sudut tertentu patung itu membentuk huruf J-N-K.
Tugu menjulang vertikal jika dilihat dari arah barat ke timur membentuk huruf 'J'. Lengkung jalan tol yang melingkar jika dilihat dari atas akan membentuk huruf 'N'. Serta yang terakhir, secara keseluruhan jika dilihat dari arah SS Madiun ke arah timur akan membentuk huruf 'K’.
Sementara itu, Ketua GP Anshor Kabupaten Madiun Khotamil Anam berharap agar masyarakat tidak mempersoalkan pembangunan tugu di SS gerbang tol Madiun itu. Sebab, dinilai tidak bertentangan dengan ajaran pancasila.
“Kami menyayangkan ada pihak yang mempersoalkannya. Dari dialog kami dengan pemkab dan PT JNK diketahui tugu itu sudah memiliki akta notaris dan SK Kemenkumham,” ujar Anam.
NOFIKA DIAN NUGROHO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini