IKATAN Konsultan Indonesia (Ikindo) bersuara lagi dengan nada
kesal terhadap beleid pemerintah. Dulu ia jengkel karena
pemerintah memprioritaskan konsultan asing. Sekarang ia
bertambah lagi menggugat kehadiran konsultan "dalam" (baca: para
ahli domestik dari lingkungan Universitas).
Unek-unek Ikindo terakhir terdengar ketika 40 perusahaan
anggotanya berapat memilih pengurus baru pada pertengahan Mei.
"Ada persaingan dari dua arah", kata Prof. ir. Rooseno, 70, yang
baru terpilih jadi ketua umum.
Konsultan asing masuk ke Indonesh berkaitan dengan bantuan
proyek dari luar. Negara kreditor cenderung memilih konsultan
negerinya ketika memberikan dana kepada pemerintah Indonesia.
Tapi para ahli yang datang dari luar itu, menurut anggapan
Rooseno, masih "anak-anak muda, baru lulus 2-4 tahun dari
Universitas, yang harus belajar dari kita".
Pasar Modal
Dari arah lainnya muncul saingan bagi Ikindo sejumlah dosen dan
gurubesar yang juga menjual jasa pada pemerintah tapi bebas
pajak, sedang data tersedia di kantornya. Mereka sendiri adalah
pegawai negeri. "Konsultan dalam ini jelas tidak sehat", kata
Rooseno lagi.
Meskipun begitu, proteksi pemerintah bukanlah tak ada sama
sekali terhadap biro konsultan domestik swasta. Terutama mereka
yang menjual jasa khusus di bidang appraisal (penilaian) akan
mendapat proteksi 100%.
Tapi profesi penilai itu demikian belum dikenal hingga
Departemen Perdagangan dan Departemen Keuangan masih perlu
mengeluarkan SK-Menteri masing-masing. Kebutuhan akan biro
konsultan penilai dirasakan sekali oleh Bapepam Jadan Pelaksana
Pasar Modal).
Setiap perusahaan yang kelak bermaksud going public (menjual
saham di Pasar Modal) perlu dinilai terlebih dulu kekayaannya.
Ketua Bapepam, J.A. Turangan, mengatakan pada TEMPO: "Kita perlu
penilaian yang objektif guna menjaga kepercayaan masyarakat".
Tampaknya biro konsultan asing tidak akan diizinkan oleh Bapepam
sebagai penilai. Kebetulan cuma satu saja biro asing -- Asian
Appraisal -- yang sudah bergerak di sini, tapi pintu kini
tertutup baginya, terutama di Bapepam.
Ada 4 atau 5 biro konsultan nasional yang kini berjalan khusus
sebagai penilai. Mereka agaknya masih memerlukan izin khusus
dari Departemen Keuangan selain izin usaha dari Departemen
Perdagangan. "Orang-orang kita", kata direktur Gilbert
Wiryadinata dari PT Insal-Utama, salah satu biro konsultan
penilai domestik, "pasti bisa asalkan diberi kesempatan. Tapi
memang betul kita masih perlu banyak belajar".
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini