Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan belum mengeluarkan larangan terbang maupun melaut setelah adanya gempa di Laut Flores tadi pagi. Usai adanya gempa tersebut, BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk beberapa wilayah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Larangan terbang tidak ada. Sementara ini belum ada laporan bandara yang mengalami kerusakan," ujar juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati kepada Tempo, Selasa, 14 Desember 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adita mengatakan hingga saat ini juga belum ada laporan mengenai kerusakan pelabuhan akibat gempa itu. Ia berujar pemerintah terus memantau situasi dari waktu ke waktu.
BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk peristiwa gempa yang berpusat di laut, 113 kilometer arah barat laut Larantuka, Nusa Tenggara Timur. Gempa berkekuatan magnitudo 7,4 terjadi pada pukul 10.20.23 WIB, Selasa 14 Desember 2021.
Dalam keterangannya, BMKG menyebut gempa berasal dari Laut Flores di kedalaman 10 kilometer atau tergolong dangkal. "Potensi tsunami untuk diteruskan kepada masyarakat," kata BMKG. Peringatan dini ditujukan untuk wilayah-wilayah NTT, NTB, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku.
CAESAR AKBAR | ZACHARIAS WURAGIL
Baca: Menteri PUPR Tunjuk Danis Sumadilaga jadi Ketua Satgas Pembangunan IKN